KABAR MADURA | Upaya pengungkapan kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap warga asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Munaha (35), terus menunjukkan perkembangan, terutama dalam proses penangkapan pelaku.
Munaha ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada awal November lalu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial M. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sumenep pada Rabu (3/12/2025) malam.
“Tanggal 9 (November) kita memang terbitkan DPO. Berkat kerja sama dengan semua pihak, satu DPO berhasil kita amankan tadi malam,” jelasnya, Kamis (4/12/2025).
Saat ini, M masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut. Menurut AKP Doni, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diamankan.
Polisi juga memastikan proses penyelidikan tetap berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Saat ini kami tidak bisa memberikan laporan secara tertulis, karena masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, pada 7 November, Polres Pamekasan telah mengamankan dua pelaku berinisial N (36) dan SA (30). Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, sebilah pisau, satu unit sepeda motor, dan pakaian. (nur/zul)





