Satu DPO Kasus Pembunuhan dan Pembakaran di Lesong Daya Pamekasan Berhasil Diamankan

Berita, Hukum102 views

KABAR MADURA | Upaya pengungkapan kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap warga asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Munaha (35), terus menunjukkan perkembangan, terutama dalam proses penangkapan pelaku.

Munaha ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada awal November lalu.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial M. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sumenep pada Rabu (3/12/2025) malam.

“Tanggal 9 (November) kita memang terbitkan DPO. Berkat kerja sama dengan semua pihak, satu DPO berhasil kita amankan tadi malam,” jelasnya, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:  Wujudkan Keamanan Berlalu Lintas, Polres Pamekasan Konsisten Atur Lalu Lintas Tiap Pagi

Saat ini, M masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut. Menurut AKP Doni, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diamankan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Polisi juga memastikan proses penyelidikan tetap berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Saat ini kami tidak bisa memberikan laporan secara tertulis, karena masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pada 7 November, Polres Pamekasan telah mengamankan dua pelaku berinisial N (36) dan SA (30). Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, sebilah pisau, satu unit sepeda motor, dan pakaian. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *