Oleh: Zainal Arifin Emka
Wartawan Tua, Pengajar Stikosa-AWS.
KABAR MADURA | Pernyataan Endipat Wijaya tentang pihak yang dianggap “sok paling di Aceh” mungkin diniatkan sebagai penegasan politik. Namun, dalam konteks kebencanaan, pilihan kata seperti itu terasa seperti langkah tergelincir di saat yang tidak tepat. Seorang pejabat seharusnya memahami: ada momen ketika kata-kata perlu diringankan, bukan diperkeras.
Mari kita sampaikan secara lugas—tanpa perlu metafora berlapis: dalam situasi darurat, ungkapan bernada sindiran bukan hanya tidak membantu, tetapi juga kurang patut.
Sebagai anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Endipat seharusnya memahami bahwa komunikasi krisis bukan arena untuk menyisipkan selentingan.
Ia memang benar ketika menyinggung urgensi Kominfo dalam memperkuat informasi terkait bantuan pemerintah. Itu tugas krusial, dan justru di situlah pentingnya ketepatan bicara. Sayangnya, cara penyampaiannya membuat substansi isu tersebut tertutup oleh riuh yang tak perlu.
Alih-alih mempertegas pesan tentang urgensi penanganan bencana, kekeliruan diksi justru menggeser perhatian publik pada drama verbal yang tidak produktif.
Pejabat Harus Hadir
Dalam masa darurat, seorang wakil rakyat semestinya menyadari bahwa bahasa adalah sarana kemanusiaan. Bukan alat untuk membandingkan siapa paling berjasa atau paling vokal.
Empati memang tidak bisa dipamerkan, tetapi dapat terlihat dari cara bertutur. Di tengah bencana, masyarakat ingin mendengar suara pejabat yang tenang, jernih, dan memberikan arah. Bukan kalimat yang memantik persepsi kompetisi.
Saat warga masih mencari keluarga, bertahan di pengungsian, dan menanti kepastian bantuan, komentar yang bernuansa saling adu peran—betapapun kecil—akan terasa sebagai beban tambahan.
Bahasa pejabat publik tidak boleh mengalihkan perhatian dari pertanyaan pokok: langkah konkret apa yang sedang dan akan diambil pemerintah untuk melindungi warganya?
Tidak Harus Sempurna, Tapi Wajib Peka
Benar, pejabat tidak diharapkan tampil tanpa cela. Namun mereka tetap dituntut memiliki kepekaan. Perbedaan pendapat itu lumrah. Kritik pun bukan hal yang dilarang. Tetapi ada saat dan konteksnya. Bencana adalah ruang yang paling sensitif, sehingga setiap pernyataan perlu melewati satu pertanyaan sederhana: apakah ini menolong?
Jika jawabannya “tidak”, maka menahan diri jauh lebih bijak.
Dalam kasus ini, ketidaktepatan ucapan bukanlah skandal besar. Tetapi tetap sebuah kekeliruan yang semestinya bisa dihindari—terutama dari seorang legislator yang terbiasa berbicara di depan publik.
Ada pepatah lama yang layak diingat: ketika luka masih basah, jangan ditaburi garam.
Endipat membawa pesan penting tentang kebutuhan akan transparansi dan penguatan informasi. Namun pesan yang benar tetap bisa kehilangan bobot jika dibungkus dengan diksi yang kurang tepat.
Dalam penanganan bencana, pejabat publik bukan sedang berlomba menjadi yang paling benar. Mereka sedang diuji siapa yang paling mampu memberi keteduhan.
Dan dalam situasi seperti itu, ketepatan kata tak kalah penting dari ketepatan kebijakan.





