Oleh: H. Ali Wafa Subkie M.Si, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikmah Kayumanis, Pamekasan.
وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا
“Tidaklah seseorang memaafkan kecuali Allah akan menambah kemuliaan baginya.”
Kalimat di atas adalah sabda Nabi Muhammad SAW, sebuah pernyataan yang, jika direnungkan, terasa menantang sekaligus menggelitik: benarkah memaafkan itu menambah kemuliaan?
Padahal dalam kehidupan yang kita rasakan, memaafkan justru sering dipersepsikan sebagai bentuk kekalahan. Orang yang tidak membalas kerap dianggap lemah.
Di sinilah kita perlu merenung sejenak, bukan untuk langsung menjawab, tetapi untuk memahami.
Ada satu hal yang sering luput kita sadari: bahwa kita ini tidak hanya hidup dengan apa yang terjadi di luar diri, tetapi juga dengan apa yang kita simpan di dalam diri.
Peristiwa boleh saja berlalu, tetapi rasa yang kita lekatkan pada peristiwa itu sering kali menetap lama. Dari sinilah lahir sesuatu yang kita sebut luka batin.
Anehnya, luka itu tidak selalu berasal dari peristiwa besar. Ia bisa lahir dari hal-hal yang tampak remeh, ucapan yang menyinggung, sikap yang mengecewakan, atau harapan yang tidak terpenuhi.
Banyak peristiwa sepele berakhir dengan hilangnya nyawa, akhirnya yang membuatnya bertahan bukanlah peristiwanya, melainkan cara kita merespons dan menyimpannya. Kita mengingatnya, mengulangnya, bahkan tanpa sadar menjadikannya bagian dari identitas diri. Bisa jadi harga diri yang disalah artikan.
Di titik ini, memaafkan menjadi persoalan yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar tindakan sosial, melainkan proses pemurnian jiwa—filterisasi nilai kebesaran hati. Sebab ketika seseorang memaafkan, sejatinya ia sedang berhadapan dengan dirinya sendiri, dengan egonya, dengan persepsinya, bahkan dengan makna dirinya tentang harga diri dan keangkuhan.
Sering kali kita enggan memaafkan karena merasa memiliki hak untuk marah. Dan memang benar, secara manusiawi, rasa marah itu sah. Namun persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya marah, melainkan pada apakah kita ingin terus hidup di dalamnya. Sebab setiap emosi yang kita pelihara, pada akhirnya akan membentuk cara kita memandang dunia di sekitar kita.
Maka di sinilah memaafkan menemukan maknanya yang lebih dalam. Ia bukan berarti meniadakan kesalahan, tetapi mengubah posisi kita terhadap kesalahan itu. Kita tidak lagi menjadikan diri selalu merasa “korban” dari masa lalu, melainkan menjadi subjek yang bebas menentukan sikap. Dengan kata lain, memaafkan adalah bentuk pembebasan diri.
Dalam spirit keagamaan, memaafkan memiliki dimensi yang sangat erat dengan pengampunan ilahi. Ketika Al-Qur’an menyatakan:
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ
“Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian?” (QS. An-Nur: 22)
Di situ terdapat relasi timbal balik yang halus: antara memberi maaf dan menerima ampunan. Seolah-olah Allah mengajak manusia untuk memahami bahwa cara kita memperlakukan orang lain akan beresonansi pada cara kita diperlakukan oleh-Nya.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an menggambarkan orang-orang yang mampu menahan marah dan memaafkan sebagai bagian dari muhsinin, mereka yang mencapai tingkat kebaikan tertinggi:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Ini menunjukkan bahwa memaafkan bukan sekadar tindakan moral, tetapi lompatan kesadaran. Ia menuntut seseorang untuk tidak reaktif, tetapi reflektif; tidak sekadar mengikuti dorongan emosi, tetapi melampauinya.
Menariknya, nilai ini tidak hanya hidup dalam teks, tetapi juga menjelma dalam tradisi. Di tanah Jawa dan Madura, momen Idul Fitri bukan sekadar perayaan setelah puasa, tetapi ruang untuk merapikan kembali hubungan yang sempat kusut.
Dalam tradisi, kita mengenal ungkapan “anyoonah pangaporah”—sebuah kalimat sederhana saat bersalaman, tetapi sarat makna: pengakuan bahwa kita tidak sempurna, sekaligus kesediaan untuk merendahkan hati, bukan rendah diri dalam arti hina tapi dalam arti memuliakan diri dengan mengalahkan ego.
Dalam kultur Madura, tradisi silaturahmi dari rumah ke rumah setelah shalat Idul Fitri menjadi semacam “ritual sosial” yang hangat, bercengkrama, makan bersama, dan saling menyapa kembali.
Bahkan, tradisi ini tidak berhenti dalam satu hari. Bisa berlanjut hingga dua atau tiga hari setelah Idul Fitri, sebagaimana sering penulis alami di kampung: saling berkunjung, menyambung kembali yang sempat renggang, sekaligus mendoakan para almarhumin.
Di situ, memaafkan tidak hanya menjadi kata, tetapi menjadi pengalaman hidup yang nyata.
Jika dilihat lebih dalam, tradisi ini mengajarkan bahwa memaafkan tidak selalu harus menunggu hati benar-benar siap. Kadang justru tindakan lahiriah—bersalaman, berkunjung, mengucapkan maaf—menjadi pintu masuk bagi kelapangan batin. Dari luar menuju ke dalam.
Di sini, memaafkan tidak lagi sekadar pilihan individu, tetapi menjadi budaya. Ia hidup, diwariskan, dan dilatih bersama. Sebuah kearifan yang secara halus menjaga agar hubungan manusia tidak terjebak dalam akumulasi luka.
Dalam konteks kehidupan modern, di mana interaksi semakin cepat dan gesekan semakin mudah terjadi, kemampuan memaafkan justru menjadi semakin penting. Tanpanya, setiap relasi akan membawa sisa-sisa emosi yang tidak selesai. Dalam jangka panjang, ini melahirkan jarak, kecurigaan, bahkan keterasingan.
Sebaliknya, memaafkan membuka kemungkinan baru. Ia memungkinkan seseorang berdamai, bukan hanya dengan orang lain, tetapi juga dengan dirinya sendiri. Karena sering kali, yang sebenarnya kita lepaskan bukan hanya kesalahan orang lain, tetapi juga beban yang selama ini kita bawa sendiri.
Maka mungkin pertanyaannya bukan lagi: apakah dia layak dimaafkan? Tetapi: apakah kita ingin terus terikat pada luka itu?
Kembali pada hadis di awal: bahwa memaafkan akan menambah kemuliaan. Barangkali kemuliaan itu tidak selalu berwujud dalam pengakuan orang lain, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih sunyi, ketenangan, kelapangan, dan kebebasan dari beban yang tidak perlu.
Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kemuliaan lain yang datangnya dari sisi Allah, dalam wujud kemuliaan diri dan keluarga bahkan masyarakat, sebab memaafkan adalah sifat Allah yang mulia, maka memasukkan sifat suci kedalam diri pasti akan mendapatkan kesucian yang sama dari pemilik sifat yaitu Allah SWT.
Karena manusia yang mulia bukan hanya yang mampu mengalahkan orang lain, tetapi yang mampu melampaui dirinya sendiri. Dan di antara bentuk pelampauan itu adalah keberanian untuk memaafkan—sebuah tindakan sederhana, tetapi jika benar-benar dilakukan, mampu mengubah cara seseorang menjalani hidupnya.
Akhirnya, al-faqir mengajak: semoga kita semua menjadi pribadi yang mudah memaafkan dan lapang dalam memberi maaf. Sebab sejatinya kita semua adalah hamba yang penuh salah, sementara Allah masih berkenan menutupi aib-aib kita.
اللهم استر عيوبنا
“Ya Allah, tutupilah aib-aib kami.”
Catatan:
Tulisan ini adalah ringkasan ceramah disampaikan pada hari raya Iedul Fitri di Masjid Darul Hikmah Kayumanis Pamekasan.




