6 Warga Pamekasan Jadi Korban Ledakan Petasan, Satu Alami Amputasi

Berita70 views

KABAR MADURA | Sejumlah kasus ledakan petasan di Pamekasan memakan enam korban dengan luka yang beragam, bahkan satu di antaranya harus menjalani amputasi. Peristiwa itu terjadi pada pekan terakhir sebelum Lebaran dan tersebar di beberapa wilayah.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan, ada tiga kasus ledakan petasan yang terjadi sebelum Lebaran. Kasus itu dipicu oleh kelalaian saat bermain maupun merakit petasan.

“Kalau faktor dari bahan, itu terjadi di Desa Plakpak. Mungkin pada saat membuat, mereka masih belum paham cara merakit petasan. Saat merakit itu langsung meledak secara tiba-tiba.” ungkapnya, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan, salah satu kejadian juga dipicu percikan api dari rokok yang terjatuh saat korban sedang merakit petasan. Peristiwa itu terjadi di Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, dan menyebabkan korban harus menjalani amputasi kaki.

Baca Juga:  Waspadai Buka Puasa dengan Makanan Manis, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Beri Tip Kesehatan saat Ramadan

Selain itu, insiden serupa juga terjadi di Kecamatan Larangan. Sehingga total korban enam orang. Namun, kata Ipda Evan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Kejadian ledakan petasan itu yang paling banyak menelan korban empat orang luka-luka di Pegantenan. Kemudian yang di Larangan, satu orang luka-luka di seluruh badan,” tambahnya.

Ipda Evan mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi, baik di media sosial maupun radio, terkait bahaya petasan yang juga melanggar hukum.

Sebagaimana diketahui, penggunaan bahan peledak secara ilegal diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga:  Disdukcapil Pamekasan Klarifikasi Iuran Rp2,6 Juta Peserta Bimtek

“Ini ancaman hukumannya sangat berat, namun kami masih berusaha untuk melakukan persuasif atau pencegahan agar tidak menimbulkan banyak korban,” jelasnya.

Ipda Evan juga menegaskan, pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk kepada para penjual petasan, tentang bahaya petasan. Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak terjadi kembali.

“Hentikan memproduksi, membeli, menyimpan, ataupun menjual, karena mercon itu bukan hanya berbahaya ke diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain,” tukasnya. (km96/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *