Pemkab Pamekasan Buka Pelatihan Kerja Gratis 2026, Ini 5 Bidang yang Dibutuhkan Pasar

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) terus bergerak aktif dalam menekan angka Pengangguran Terbuka. Langkah utama yang diambil ialah fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi dan fasilitasi penempatan tenaga kerja.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Achmad Sjaifudin, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya telah menganggarkan serangkaian program. Salah satu yang menjadi paling utama adalah pelatihan kerja gratis yang mencakup 5 kategori di bidang yang paling diminati pasar saat ini. Pelatihan tersebut direncanakan dimulai akhir April terakhir hingga Juni 2026.

Pemkab Pamekasan telah memetakan kebutuhan pasar lokal dan nasional dengan membuka pendaftaran untuk bidang-bidang yang telah disediakan, antara lain, ada tata rias (MUA) mengingat tingginya tren kebutuhan jasa rias untuk berbagai acara di desa-desa, kemudian tata boga, yang fokus pada kombinasi kuliner tradisional dan modern yang sedang viral, desain grafis, menyiapkan tenaga kerja kreatif di era digital, welding (las) termasuk pada keahlian teknis tingkat tinggi, termasuk potensi kebutuhan las lepas pantai, dan yang terakhir adalah Barista yang mana akan merespons atau melayani sebuah kedai kopi dan tempat berkumpulnya generasi muda.

Baca Juga:  APHT di Pamekasan Rutin “Disuntik” Anggaran Meski Izin Produksi Tidak Tuntas, 2026 Dapat Rp550 Juta

“Tujuan kami adalah memberikan keahlian atau skill bagi mereka yang mungkin hanya memiliki ijazah sekolah formal, namun belum memiliki keterampilan khusus. Dengan sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), mereka dipastikan mahir dan layak bekerja di perusahaan atau membuka usaha mandiri,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).

Ia juga mengatakan bahwa seluruh program pelatihan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Peserta justru akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari uang saku, uang makan, hingga peralatan kerja sesuai bidang masing-masing. Sedangkan untuk pendaftaran, bisa dilakukan langsung di kantor Diskop UKM dan Naker Pamekasan dengan membawa KTP dan ijazah, atau masyarakat diimbau untuk mengikuti akun Instagram resmi @diskopukmnaker_pamekasan untuk update teknis pendaftaran.

“Syaratnya tidak berat, minimal ijazah SD hingga usia maksimal 40 tahun bisa mendaftar. Sistemnya siapa cepat dia dapat, karena kuota terbatas,” tambahnya. (km96/waw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *