KABAR MADURA | Alokasi anggaran pembinaan dan pelatihan kerja di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep tahun 2026 mencapai Rp938.263.000. Berdasarkan data dalam sistem informasi rencana umum pengadaan atau SIRUP, anggaran tersebut terbagi dalam 12 paket kegiatan.
Dari total itu, sebesar Rp228.800.000 dialokasikan untuk honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia pelaksanaan pelatihan berbasis unit kompetensi.
Besarnya anggaran tersebut mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus benar-benar efektif dan berdampak langsung pada peningkatan keterampilan serta penyerapan tenaga kerja.
“Pelatihan kerja harus menghasilkan output yang jelas. Jangan hanya seremonial. Anggaran hampir satu miliar rupiah ini harus tepat sasaran dan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat,” tegas Juhari.
Menurut Juhari, porsi anggaran untuk honorarium juga perlu diimbangi dengan kualitas materi serta manfaat nyata bagi peserta. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program, mulai dari pemilihan peserta hingga tindak lanjut pasca pelatihan.
“Yang kita dorong adalah efektivitas. Setelah pelatihan, peserta harus punya peluang kerja atau mampu membuka usaha mandiri. Itu indikator keberhasilannya,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan melakukan fungsi pengawasan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Sumenep.
Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep Mustangin memastikan bahwa anggaran tersebut telah dirancang sesuai kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada standar kompetensi kerja.
Dia menegaskan, pelatihan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki peluang pasar dan potensi penyerapan tenaga kerja.
“Kami pastikan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuan utama kami adalah meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” kata Mustangin. (ara/waw)





