KABAR MADURA | Harga minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, di sejumlah pasar tradisional di Pamekasan mengalami kenaikan signifikan dan kelangkaan stok.
Pantauan di lapangan menunjukkan harga di tingkat pedagang telah menembus angka Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter, jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Muizah, salah satu pedagang di Pasar 17 Agustus Pamekasan, mengungkapkan bahwa sulitnya mendapatkan pasokan Minyakita sudah dirasakan sejak satu bulan terakhir.
“Stok agak sulit, sudah hampir satu bulanan ini. Harganya terus naik, dari biasanya Rp17.000 sekarang bisa sampai Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter. Kami terpaksa menaikkan harga karena dari pengepulnya memang sudah mahal dan barangnya kosong,” ujarnya, Kamis, (23/4/2026).
Hal serupa dikeluhkan Nurul, salah seorang pembeli. Dia mengaku pusing dengan kenaikan harga minyak yang tidak menentu.
“Biasanya Rp19.000, sekarang sudah Rp21.000 bahkan ada yang Rp23.000. Harus pintar-pintar menghemat uang belanja sekarang,” tuturnya.
Merespons kondisi tersebut, Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Pamekasan Abdurrahman Nahrul A.H, melalui Analis Perdagangan Ahli Pertama, Rifa Silviani, mengakui adanya kendala distribusi Minyakita di luar pasar pantauan utama. Selama ini, fokus dropping dari Bulog memang lebih banyak diarahkan ke Pasar Kolpajung sebagai pasar pantauan resmi SP2KP.
“Tadi pagi saya pantau di Pasar 17 Agustus memang harga sudah mencapai Rp23.000 per liter. Masalah utamanya, banyak pedagang di sana yang belum terdata untuk menerima dropping langsung dari Bulog,” jelas Silviani.
Rifa menambahkan, syarat untuk menerima distribusi resmi cukup ketat. Pedagang harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan terdaftar dalam website Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Sayangnya banyak pedagang yang belum memiliki kelengkapan administrasi, sehingga membuat Bulog kesulitan menyalurkan stok langsung ke pengecer.
Untuk mengatasi masalah ini, Disperindag Pamekasan tengah melakukan beberapa langkah strategis untuk menginstruksikan petugas pasar mendata pedagang di Pasar 17 Agustus yang bersedia melengkapi syarat NIB/NPWP, agar bisa menerima pasokan Bulog.
Kemudian mengoordinasikan dengan Bulog dan ID Food agar distribusi Minyakita tidak hanya terpusat di Pasar Kolpajung, tetapi merata di seluruh pasar di Pamekasan.
Lalu mengajak masyarakat untuk tidak terpaku hanya pada satu merek (Minyakita). Silviani menyarankan masyarakat beralih ke merek kemasan lain, yang kualitasnya setara namun harganya lebih murah atau kompetitif, seperti minyak goreng merek Sanki, yang terpantau masih di kisaran Rp19.000 – Rp20.000.
Silviani juga menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng secara umum dipengaruhi oleh tingginya harga crude palm oil (CPO) dunia serta meningkatnya biaya produksi, termasuk harga plastik kemasan. Selain itu, adanya kewajiban domestic market obligation (DMO) bagi produsen sebagai syarat ekspor juga memengaruhi ketersediaan stok nasional.
“Kami berharap dengan perluasan dropping langsung ke pengecer dari BUMN pangan, harga Minyakita bisa kembali ditekan ke angka Rp15.700 sesuai HET,” tukasnya. (km96/waw)





