Oleh: Rosnindar Prio Eko Rahardjo
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bahaudin Mudhary Madura
Gelaran Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Bagi jutaan pasang mata di Indonesia, turnamen sepak bola paling bergengsi sejagat ini bukan sekadar urusan olahraga, melainkan ritus budaya kolektif. Keputusan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) untuk menyiarkan secara langsung ajang ini adalah kabar gembira. Namun, di balik gegap gempita itu, sebuah ironi besar masih menggelayut di sebagian Madura: fenomena blind spot atau titik buta sinyal yang masih masif.
Di tengah narasi digitalisasi dan migrasi siaran analog switch off (ASO), Madura justru terancam hanya menjadi penonton dalam kegelapan. Masalah ini bukan sekadar teknis transmisi, melainkan cermin dari ketimpangan struktural yang melibatkan dimensi komunikasi, sosial, dan politik.
Knowledge Gap Theory (Teori Kesenjangan Pengetahuan) menyebutkan bahwa peningkatan arus informasi dalam sebuah sistem sosial cenderung menguntungkan kelompok dengan status sosio-ekonomi tinggi, sementara kelompok bawah tertinggal.
Ketika TVRI mengudara secara digital, masyarakat di wilayah perkotaan dengan infrastruktur mumpuni dapat menikmati kualitas gambar jernih. Sebaliknya, masyarakat di pelosok Madura—seperti di pedalaman Sampang atau pegunungan dan kepulauan di Sumenep—seringkali terbentur pada ketiadaan sinyal. Akses terhadap informasi global (dalam hal ini Piala Dunia) pun pada akhirnya menjadi eksklusif. Ini menciptakan “kasta baru” dalam masyarakat: mereka yang terkoneksi dan mereka yang terisolasi secara digital.
Distorsi Ruang Publik di Madura
Dalam konteks sosial-komunikasi, masalah blind spot ini menjadi krusial. Jürgen Habermas membedahnya dalam teori Ruang Publik (The Public Sphere). Habermas membayangkan ruang publik sebagai sebuah domain dalam kehidupan sosial di mana warga negara dapat berhimpun untuk berdiskusi secara bebas tanpa sekat dan kelas guna membentuk opini publik yang rasional.
Di Madura, sepak bola adalah katalisator utama terbentuknya ruang publik tersebut. Budaya berkumpul di gardu desa, warung kopi, hingga pelataran pesantren untuk menonton televisi secara kolektif adalah perwujudan konkret dari ruang publik organik. Di sana, sekat-sekat kelas sosial melebur saat warga mendiskusikan strategi pertandingan yang kemudian sering kali bergeser menjadi diskusi isu-isu kemasyarakatan lainnya.
Namun blind spot menciptakan apa yang disebut Habermas sebagai distorsi komunikasi. Ketika infrastruktur penyiaran gagal menyampaikan pesan (siaran) secara merata, maka kesempatan warga untuk berpartisipasi dalam “pengalaman global bersama” ini menjadi terputus. Ruang publik di Madura menjadi lumpuh karena medium utamanya—televisi publik—tidak hadir secara fisik.
Lebih jauh lagi, Habermas memperingatkan tentang “kolonisasi dunia kehidupan” (lifeworld) oleh sistem (negara dan pasar). Dalam kasus ini, ketika TVRI (negara) gagal menyediakan akses dan pasar (provider swasta) hanya fokus pada wilayah yang menguntungkan secara iklan, maka hak masyarakat Madura untuk menikmati ruang publik digital telah dikolonisasi oleh kepentingan efisiensi teknokratis. Akibatnya, terjadi alienasi sosial; warga merasa dipinggirkan dari arus utama percakapan nasional dan global.
Politik Infrastruktur dan Janji Digitalisasi
Dari perspektif politik, fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam politik infrastruktur. Kebijakan digitalisasi penyiaran seringkali bersifat top-down dan Jakarta-sentris. Pemerintah pusat cenderung memprioritaskan pembenahan pemancar di pusat ekonomi, sementara wilayah rural seperti Madura seringkali masuk dalam daftar tunggu yang panjang.
Ada ketidakadilan politik ketika pajak rakyat dikelola untuk hak siar Piala Dunia yang mahal, namun distribusinya tidak merata. Jika masalah blind spot ini dibiarkan hingga kick off Piala Dunia, maka narasi kesuksesan digitalisasi televisi di Indonesia hanyalah sebuah omon-omon di atas kertas.
Mengapa Madura Masih “Gelap”?
Topografi dan kontur tanah Madura yang berbukit-bukit menciptakan rintangan alami bagi sinyal UHF. Jumlah menara pemancar (retransmitter) digital di Madura masih sangat terbatas. Selin itu juga adanya keterbatasan daya pancar. Sinyal digital memiliki karakteristik “all or nothing”—anda mendapatkan gambar jernih atau tidak sama sekali. Di Madura, banyak wilayah berada di zona fringe (pinggiran) yang daya pancarnya terlalu lemah untuk dikunci oleh Set Top Box (STB).
Stasiun televisi swasta juga cenderung enggan berinvestasi membangun infrastruktur di wilayah yang dianggap kurang bernilai secara ekonomi (iklan) sehingga beban distribusi informasi sepenuhnya jatuh ke pundak TVRI.
Menjemput Bola
Untuk memastikan warga Madura tidak hanya menjadi penonton dalam bayang-bayang Piala Dunia, diperlukan langkah konkret berupa akselerasi pembangunan gap-filler. TVRI dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI harus segera memetakan titik blind spotbdan membangun pemancar berdaya rendah (gap-filler) di wilayah kritis Madura.
Di sisi lain, kolaborasi LPP dan pemerintah kabupaten di Madura dapat mengalokasikan APBD untuk pengadaan alat penguat sinyal desa atau memfasilitasi pembangunan menara bersama ditambah optimalisasi satelit (Direct to Home). Di wilayah yang mustahil dijangkau sinyal terestrial, pemerintah harus menyediakan solusi berbasis satelit secara gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin kesetaraan akses.
Kedaulatan Informasi
Piala Dunia 2026 adalah ujian bagi kedaulatan informasi kita. Membiarkan Madura tetap berada dalam blind spot berarti membiarkan ruang publik warga Madura terfragmentasi. Jangan sampai muncul wacana bahwa warga Madura merasa “asing” di tanahnya sendiri hanya karena kegagalan teknis yang tidak kunjung diatasi.
Sudah saatnya Jembatan Suramadu diikuti dengan pembangunan “jembatan frekuensi” yang kokoh, agar gempita gol di Piala Dunia nanti benar-benar bisa menjadi milik seluruh rakyat, tanpa terkecuali. (*)





