KABAR MADURA | Kemajuan ekonomi dan infrastruktur Madura menjadi perhatian khusus salah satu tokoh Madura, Achsanul Qosasi. Dia mendorong pemerintah untuk mulai memikirkan pembangunan jalan tol di Pulau Garam sebagai bagian dari upaya mempercepat kemajuan daerah, baik dari sisi infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi.
Tokoh yang akrab disapa Prof. AQ itu menilai keberadaan jalan tol di Madura sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Menurutnya, proyek itu dapat menjadi solusi atas persoalan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di sejumlah titik jalur utama di Madura, salah satunya di kawasan Tanah Merah, Bangkalan.
“Jika suatu saat suara saya didengar oleh pemerintah pusat, misalnya bicara, saya akan bicara gimana caranya tol itu bisa terealisasi,” ujarnya.
Presiden klub Madura United tersebut menjelaskan, gagasan pembangunan jalan tol di Madura bukanlah hal baru. Dia menyebut, kajian terkait pembangunan tol telah dilakukan sejak 2014, sehingga rencana tersebut memiliki dasar studi yang cukup kuat.
“Secara studi, kita hanya butuh Rp7 triliun di tahun 2022. Jadi tidak perlu macet-macetan lagi seperti di Tanah Merah. Mungkin kalau sekarang butuh Rp10 triliun,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pembangunan tol tidak harus langsung menjangkau seluruh wilayah Madura, dari Bangkalan hingga Sumenep. Kata Prof. AQ, pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi yang ada, misalnya dengan membangun jalur tol hingga Pamekasan terlebih dahulu.
“Mungkin tolnya tidak sampai Sumenep juga, misalnya kan bisa sampai Pamekasan. Bisa jadi seperti itu. Harus dipikirkan juga,” tegasnya.
Selain mendorong pembangunan infrastruktur, Prof. AQ juga menyoroti pentingnya penguatan sektor ekonomi di Madura. Salah satu upaya yang dinilai potensial adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Menurutnya, tembakau merupakan komoditas unggulan yang memiliki potensi ekonomi besar bagi masyarakat Madura. Namun hingga saat ini, potensi itu belum didukung oleh sistem tata niaga yang mampu memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi petani maupun pelaku usaha lokal.
Dia mengungkapkan, berbagai kajian mengenai pembentukan KEK Tembakau telah dilakukan. Kajian tersebut mencakup pemetaan potensi hingga kesiapan ekosistem ekonomi yang ada di Madura. Sebab itu, dia optimistis KEK Tembakau dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah apabila didukung regulasi yang kuat dan infrastruktur yang memadai.
“Selama ini harga tembakau ditentukan pembeli. Tidak ada aturan yang benar-benar mengikat untuk melindungi masyarakat Madura,” tutupnya. (nur/zul)





