KAMURA Apresiasi Rencana Layer Baru Cukai, tetapi KEK Tembakau Tetap Solusi Ideal

Berita, Headline62 views

KABAR MADURA | Komunitas Muda Madura (KAMURA) mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memberlakukan layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Juni 2026. Tujuannya, untuk mendorong produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal.

“Bagi kami, setiap langkah pemerintah yang membuka ruang legalisasi, pembinaan, dan perlindungan terhadap industri rokok rakyat patut dihargai,” ujar Ketua KAMURA Subairi Muzakki, saat dikonfirmasi secara virtual, Selasa (5/5/2026).

Kebijakan layer baru cukai ini, tambahnya, menunjukkan bahwa pemerintah mulai membaca persoalan rokok rakyat tidak semata-mata sebagai masalah penindakan, tetapi juga sebagai fenomena ekonomi rakyat yang perlu ditata. Selama ini, banyak pelaku industri kecil bergerak di ruang abu-abu bukan semata karena ingin melanggar hukum, melainkan karena hambatan masuk ke industri formal terlalu berat, mulai dari perizinan, tarif cukai, kapasitas produksi, hingga akses modal.

Karena itu, dalam hemat KAMURA, jika layer baru CHT benar-benar dirancang untuk memberi jalan transisi dari ilegal menuju legal, kebijakan ini akan sangat membantu. Ia bisa menjadi pintu awal bagi pelaku industri rokok rakyat untuk masuk ke sistem resmi, membayar kewajiban kepada negara, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan ekonomi lokal yang selama ini telah menyerap tenaga kerja dan membantu petani tembakau.

Baca Juga:  Disiplin Lapar, Etos Berkarya: Puasa dan Reinterpretasi Produktivitas Etos Kerja

“Namun, kami perlu menegaskan bahwa kebijakan cukai tetap bersifat jangka pendek dan parsial. Ia hanya menyentuh satu aspek dari persoalan besar industri tembakau rakyat, yaitu aspek tarif dan legalisasi fiskal,” tegas alumnus Pondok Pesantren Annuqayah Latee, Guluk-Guluk, Sumenep itu.

Padahal, tegasnya, masalah tembakau Madura jauh lebih kompleks: mencakup tata niaga yang timpang, lemahnya posisi tawar petani, keterbatasan akses modal, minimnya hilirisasi, kurangnya infrastruktur industri, hingga belum adanya ekosistem produksi yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Karena itu, bagi KAMURA, solusi ideal tetaplah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. KEK bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi desain komprehensif untuk menata seluruh ekosistem tembakau: dari petani, pelaku industri rakyat, perizinan, pengolahan, standardisasi, riset, logistik, hingga pemasaran. Dengan KEK, rokok rakyat tidak hanya dilegalkan, tetapi juga dinaikkan kelasnya.
Layer baru cukai dapat menjadi pintu masuk. Tetapi KEK Tembakau adalah rumah besarnya.

Melalui KEK, pelaku industri rakyat bisa memperoleh kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pendampingan teknologi, fasilitas produksi, standardisasi mutu, serta kepastian pasar. Petani juga dapat memperoleh perlindungan harga, kemitraan yang lebih adil, dan posisi tawar yang lebih kuat. Negara pun akan lebih mudah melakukan pengawasan karena aktivitas produksi tidak lagi tersebar secara informal, tetapi berada dalam ekosistem kawasan yang tertata.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Luncurkan Program Desa Cantik 2026, Dorong Desa Berbasis Data

“Kami berharap kebijakan layer baru CHT ini tidak berhenti sebagai kebijakan tarif semata. Ia harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar reformasi tata kelola industri hasil tembakau rakyat. Jika pemerintah serius ingin menarik produsen ilegal menjadi legal, maka mereka tidak cukup hanya diberi tarif baru, tetapi juga harus diberi jalan kelembagaan, fasilitas, dan ekosistem agar mampu bertahan dalam sistem formal,” ujar Subairi.

Dijelaskan, Madura telah lama menjadi salah satu basis penting tembakau nasional, tetapi masyarakatnya belum menikmati nilai tambah secara adil. Karena itu, kebijakan pemerintah harus bergerak lebih jauh dari sekadar penertiban dan penyesuaian cukai. Yang dibutuhkan adalah transformasi struktural.

“KAMURA siap mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada legalisasi, pembinaan, dan penguatan industri rakyat. Namun kami terus mendorong agar KEK Tembakau Madura segera direalisasikan sebagai kebijakan strategis nasional. Sebab hanya dengan desain kawasan yang komprehensif, tembakau Madura dapat menjadi jalan kesejahteraan,” tegasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *