Sumenep Dapat 500 Unit BSPS 2026, Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi Penyaluran Bantuan Rumah

Pemerintahan55 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menerima alokasi bantuan sebanyak 500 unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026.

Menariknya, pelaksanaan program tahun ini hadir dengan pola baru yang dinilai lebih progresif. Pemerintah pusat kini menerapkan sistem pengawasan terintegrasi yang memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk ikut terlibat aktif dalam proses pengawasan di lapangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa skema baru tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelaksanaan program yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

“Dengan sistem pengawasan terintegrasi ini, kami optimistis pelaksanaan BSPS di Kabupaten Sumenep akan jauh lebih baik. Pemerintah daerah kini memiliki peran lebih luas untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fauzi.

Baca Juga:  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Komitmen Majukan Pendidikan, Dorong Sekolah Adaptif di Era Digital

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap program BSPS. Namun dengan aturan baru dari pemerintah pusat, daerah kini dapat melakukan pemantauan langsung dan berkoordinasi lebih intens dengan berbagai pihak terkait. 

JJS Kabar Madura

“Sekarang kami punya ruang untuk bertindak lebih jauh. Ini penting agar potensi penyimpangan dapat ditekan dan kualitas program tetap terjaga,” tegasnya. 

Sebagai bentuk keseriusan mendukung pengawasan program tersebut, Pemkab Sumenep juga akan membentuk tim pengawas khusus. Selain itu, pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta guna menunjang efektivitas pengawasan selama pelaksanaan program berlangsung. 

Baca Juga:  RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Rekrut Pegawai dengan Libatkan KPK dan APH

Fauzi berharap, pola pengawasan baru ini mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan BSPS sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan, terutama dalam mewujudkan rumah layak huni yang aman dan nyaman. 

“Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dikawal dengan baik,” pungkasnya. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *