KABAR MADURA | Penolakan warga terhadap aktivitas pembuangan sampah di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan. DLH menegaskan, lokasi itu bukan akan dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) baru, melainkan hanya dimanfaatkan sementara sebagai area urugan untuk persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bangkalan Achmad Siddik menjelaskan, pembuangan sampah di lahan milik DLH itu dilakukan dengan pertimbangan teknis. Menurutnya, sampah yang sempat dikirim ke lokasi bukan untuk dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan, tetapi direncanakan sebagai material urugan guna menunjang pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
“Iya, memang sengaja dibuang ke sana. Tapi bukan berarti sampah itu tidak dikelola. Rencananya memang untuk dijadikan urugan,” ujar Siddik, Selasa (12/5/2026).
Dia menerangkan, pembangunan TPS3R di kawasan itu membutuhkan elevasi atau penimbunan tanah agar lahan siap digunakan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu. Sebba itu, DLH mencoba memanfaatkan sampah sebagai material dasar urugan untuk menekan kebutuhan biaya pengadaan tanah timbunan.
Menurut Siddik, langkah itu juga didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran. Namun, pengiriman beberapa truk sampah ke lokasi justru memicu penolakan dari masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan aroma tidak sedap akibat tumpukan sampah dan khawatir lokasi tersebut akan berubah menjadi tempat pembuangan sampah permanen.
“Kami memahami keresahan warga. Karena sudah ada keluhan dan penolakan, maka pengiriman sampah ke lokasi itu langsung kami hentikan,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa DLH tidak akan melanjutkan pembuangan sampah ke lahan itu selama masih memunculkan persoalan di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait mekanisme pembangunan TPS3R agar tidak menimbulkan polemik baru.
Namun, Siddik menegaskan, lahan itu merupakan aset milik pemerintah daerah yang memang dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis TPS3R. Program itu disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah Bangkalan, khususnya di kawasan Kamal dan sekitarnya. (fik/zul)





