KABAR MADURA | Polemik penyegelan SMK Kesehatan Nusantara di Pamekasan terus berlanjut. Kini muncul dugaan bahwa lahan sekolah itu telah terjual kepada salah satu pengusaha rokok ilegal.
Dampak dari penyegelan itu membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa terpaksa dilakukan secara daring sejak Senin (11/5/2026). Hingga kini, aktivitas di lingkungan sekolah masih belum kembali normal.
Penyegelan gedung sekolah dilakukan oleh Arofatin Nisa’ yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) nomor 0328.
Kepala SMK Kesehatan Nusantara Ahmad Mahfud menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya telah dihibahkan kepada Yayasan Kunci Ilmu dan kemudian digunakan untuk pembangunan gedung sekolah pada tahun 2010.
“Yang membeli lahan itu diduga seorang pengusaha rokok ilegal. Sebelum penyegelan oleh Arofatin Nisa’, pengusaha rokok atas nama HL datang ke sini dan mengaku telah membeli tanah sekolah. Kami juga telah menanyakan sertifikat tanah yang dibelinya. Tapi tidak ditunjukkan dan mengaku sudah melakukan sebagian pembayaran,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Mahfud menilai, tanah hibah tersebut diduga dijual secara sepihak sehingga merugikan pihak sekolah, termasuk para siswa yang terdampak akibat penyegelan gedung.
“Kami juga telah melaporkannya ke kepolisian terkait penyegelan sepihak ini,” tambahnya.
Sementara itu, Arofatin Nisa’ menyatakan bahwa lahan sekolah seluas sekitar setengah hektare itu merupakan hak miliknya. Dia juga menegaskan bahwa sertifikat tanah sejak awal telah atas nama dirinya.
“Tanah ini sudah terjual. Sejak tahun lalu kami sudah meminta dikosongkan, karena memang hak saya. Dulu yayasan ini yayasan keluarga,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Pamekasan Agung Dwi Prabowo belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyebut, pemerintah kabupaten (pemkab) memberikan perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah yang berdiri di atas lahan bersengketa.
“Jadi kami sedang mencari format intervensinya seperti apa. Meskipun SLTA ini ranahnya provinsi, secara umum kami ingin sekolah-sekolah yang lahannya bersengketa tetap menjadi prioritas pemkab. Jadi kami perlu mapping dulu,” tegasnya. (nur/zul)





