DPRD Pamekasan Soroti Kemiskinan dan Pengangguran dalam Pembahasan LKPJ 2025

Pemerintahan44 views

KABAR MADURA | DPRD Pamekasan menyoroti persoalan kemiskinan dan pengangguran dalam Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 yang digelar di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (18/5/2026).

Pembahasan tersebut merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama pihak eksekutif yang kemudian dibawa dalam rapat paripurna internal DPRD sebagai bahan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus LKPJ, Abd Rasyid Fansori, mengatakan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif menjadi salah satu rekomendasi utama DPRD guna mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

Baca Juga:  Pamekasan Incar Proyek Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penanganan kemiskinan yang dilakukan secara terintegrasi serta upaya menekan angka pengangguran melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” tambahnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa upaya perbaikan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Libatkan Anak di Bawah Umur, Dewan Pendidikan Pamekasan Dorong Upaya Preventif

Dia menilai sinergi antara unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Jadi harus bersama-sama dengan satu good will, dengan satu semangat, terutama tiga komponen, eksekutif, legislatif, yudikatif, bersama-sama baru bisa dan lancar, kalau timpang, sulit,” tutupnya.(km96/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *