Gagal Kabur usai Curi HP, Pria Paruh Baya Diamankan Warga di Bangkalan

Hukrim, Berita47 views

KABAR MADURA | Aksi pencurian ponsel di kawasan Jalan Sitingkap, Bangkalan, Rabu (20/5/2026), berakhir gagal setelah terduga pelaku berhasil diamankan warga usai sempat mencoba melarikan diri. Pelaku bahkan nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial MDP (33), warga Bangkalan, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Sitingkap.

“Kami telah mengamankan pelaku dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di TKP Jalan Sitingkap, Bangkalan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Perkara itu dilaporkan oleh seorang karyawan toko berinisial IZM (20). Berdasarkan hasil identifikasi awal, kejadian bermula saat korban sedang membeli sesuatu di sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi tempatnya bekerja.

Baca Juga:  Perayaan Paskah di Bangkalan Dijaga Ketat, 182 Personel Kepolisian Diterjunkan

Di waktu yang bersamaan, pelaku diduga masuk ke toko tempat korban bekerja dengan berpura-pura sebagai pembeli.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Pelapor mengetahui terlapor masuk ke toko dan berpura-pura membeli barang,” ucap Agung.

Tidak lama berselang, korban menyadari telepon genggam miliknya yang berada di dalam toko telah hilang. Mengetahui adanya dugaan pencurian, korban langsung berusaha menahan pelaku agar tidak meninggalkan lokasi.

Namun, pelaku mencoba melarikan diri hingga memicu aksi kejar-kejaran dengan warga sekitar. Pelaku juga sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga:  Sopir Diduga Microsleep, Minibus Hantam Pohon di Akses Suramadu, Tujuh Orang Terluka

“Pelaku sempat dikejar masyarakat dan berhasil diamankan,” jelasnya.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi sehingga pelaku dapat diamankan dan terhindar dari aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bangkalan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (fik/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *