Abaikan Masa Sanggah, 141 Pendaftar PPPK di Sumenep Dinyatakan TMS

News, Pendidikan167 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pada proses masa sanggah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Sumenep masih banyak peserta yang tidak memperbaiki persyaratannya. Akibatnya, tetap berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) hingga masa sanggah selesai.

Akhirnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep memutuskan meninggalkan para peserta tersebut.

“Yang pasti jika sudah diberikan kesempatan tidak diperbaiki, ya otomatis pasti ditinggal itu sudah, karen kan harus melanjutkan tahapan selanjutnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep Suharjono, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Cakupan Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kurang Luas

Terdapat sekitar 141 peserta PPPK yang TMS, sehingga jumlah tersebut dipastikan sudah tidak mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti tes selesai tahun 2023 ini.

Padahal, sebelumnya, terdapat 3.372 orang pendaftar. Kemudian yang lulus seleksi administrasi sebanyak 2.851, lalu yang TMS sebanyak 521 pendaftar. Setelah memasuki masa sanggah, ternyata mengerucut menjadi 141 orang yang TMS.

“Tahapan selanjutnya pelaksanaan computer assisted test (CAT), paling bulan ini sudah terlaksana,” imbuhnya.

Sebelumnya, para peserta yang TMS itu masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan memenuhi berkas-berkas yang TMS. Tetapi sayangnya, masih banyak yang mengabaikannya.

Baca Juga:  Jemaah Haji Lansia Hilang dari Rombongan, Kemenag Sumenep Evaluasi Pengawasan

Kuota PPPK  tahun ini hanya dibutuhkan 311 orang. Jumlah tersebut dibagi lagi, yakni untuk formasi guru sebanyak 183 orang, formasi tenaga teknis 64 orang, dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 64 orang.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *