KABAR MADURA | Dugaan penculikan dan penyekapan dialami salah satu keluarga asal Kecamatan Ngaro, Kabupaten Jombang. Mereka diduga ditahan di Dusun Bujukmas, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Peristiwa itu menimpa Anjar Andrianto (29), istrinya Zeni Rismawati (25), serta anaknya. Motif dugaan penculikan disebut berkaitan dengan utang bisnis rokok ilegal, dengan sisa pembayaran yang terutang mencapai Rp25 juta.
Kejadian bermula pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat keluarga tersebut berada di kediamannya, terduga pelaku Nurhidayati bersama lima orang datang melalui halaman belakang rumah korban. Mereka diduga memaksa korban untuk ikut.
Menurut pengakuan Anjar, sebelumnya dia sempat meminta perpanjangan waktu untuk melunasi sisa utangnya. Namun, permintaan itu tidak diindahkan.
Korban juga mengaku sempat mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya dibawa pergi bersama keluarganya. Akibatnya, sang istri mengalami luka di bagian leher dan lengan karena dicekik. Saat kejadian berlangsung, sejumlah tetangga tidak melakukan perlawanan karena terduga pelaku berdalih hanya akan membawa korban ke pabrik rokok.
“Iya dipaksa, sempat dicekik, dan di bagian leher dan lengan ada yang luka,” ungkap Anjar, Rabu (4/3/2026).
Dalam kondisi disekap, Anjar mengaku masih memegang telepon genggamnya. Dia diminta oleh terduga pelaku untuk mencari uang guna melunasi utangnya. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk menghubungi pihak kepolisian secara diam-diam saat penjaga lengah.
“Telepon saya pegang karena mereka juga meminta saya untuk cari uang buat melunasi utang saya,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Imtama membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut, korban berhasil diamankan setelah adanya koordinasi antara dari Polres Jombang.
“Kami meneruskan hasil koordinasi dengan Polres Jombang, kemudian menindaklanjuti untuk mengamankan korban,” ungkapnya. (km95/zul)





