Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih belum berencana mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.
PT AUMM
Aktivasi PT. AUMM Terancam Temui Kebuntuan, Pansus Tidak Lanjutkan Pembahasan
Aktivasi PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) terancam menemui kebuntuan. Sebab hingga saat ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT. AUMM masih belum dilanjutkan.
Kebutuhan Anggaran PT. AUMM Pamekasan Tembus Rp20 Miliar
Rancangan peraturan daerah (Raperda) PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (PT AUMM) baru dibahas di internal. Sebab Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan baru dibentuk. Sedangkan untuk kebutuhan anggaran Rp20 miliar untuk mengoptimalkan perusahaan. Hal ini diungkapkan Ketua Pansus DPRD Pamekasan Ismail, Kamis (31/8/2023).
Hadirkan 10 Catatan, SWP Dorong PT AUMM Jadi BUMD Pengelolaan Persampahan Pamekasan
Co Founder SWP Tabri S Munir menyoroti Raperda PT AUMM yang saat ini menjadi salah satu dari 6 Raperda Kabupaten yang akan dipansuskan oleh DPRD.
DPRD Pamekasan Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Enam Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan akan membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda). Artinya, satu pansus akan membahas dua raperda.
Janji Kelola Wamira Mart, PT AUMM Lakukan Kajian Kelayakan Investasi dan Rencana Bisnis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya. Termasuk memberikan ruang bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya bagi yang produknya terdapat di warung milik rakyat (Wamira Mart). Hal itu disampaikan Direktur PT AUMM Bambang Edy Suprapto.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.