KABAR MADURA | Sepanjang 2023 kasus kriminal di Pamekasan mencapai 251 kasus. Namun, tidak semua dari jumlah itu terselesaikan sepenuhnya. Saat ini masih tersisa 114 perkara yang belum tuntas penanganannya.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, secara kuantitatif jumlah kasus kriminal 2023 memang mengalami penurunan 28,11 persen dari 2022 lalu. Namun sayangnya, kasus yang belum terselesaikan pun masih cukup tinggi.
“Tentu masih ada pekerjaan yang harus ditindaklanjuti pada 2024 dan terus berupaya untuk menekan gangguan kamtibmas di Pamekasan dengan stakeholder terkait,” jelas AKP Sri Sugiarto, Rabu (3/1/2023).
Dia menjelaskan, belum terselesaikannya ratusan perkara kriminal itu lantaran alot di penyelidikan. Menurutnya, dalam proses penyelidikan bukti yang ada kerap kali kurang kuat dan keterangan dari saksi kurang mendukung. Sehingga menyebabkan kecepatan dalam pengungkapan kasus terhambat.
“Polisi terus lakukan lidik untuk mendapatkan bukti ataupun saksi yang kuat,” tambahnya.
Sekadar diketahui, rata-rata jenis kejahatan yang mendominasi terjadi adalah pencurian motor (curanmor) sebanyak 102 perkara. Kemudian disusul pencurian biasa 74 perkara, pencurian dengan kasus pemberatan (curat) 40 perkara, dan jenis kriminal lainnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Madura Zamzami Syandana mengatakan, lambannya penanganan kasus kriminal inu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kepolisian setempat harus memiliki inovasi baru dalam model penanganan setiap perkara yang masuk. Sehingga, pelaku kejahatan bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mengungkap sebuah kasus memang tidak mudah, tapi yang perlu menjadi catatan, lambannya penanganan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena bisa menimbulkan beragam perspektif. Ini justru menjadi citra negatif di lingkungan polres Pamekasan di mata masyarakat,” tegas aktivis PMII tersebut.
DATA KASUS KRIMINAL DI POLRES PAMEKASAN
Tahun 2023
- Curat: 40 laporan (Terselesaikan 26 laporan)
- Curas: 5 laporan (Terselesaikan 2 laporan)
- Curanmor: 102 laporan (Terselesaikan 16 laporan)
- Curbis: 74 laporan (Terselesaikan 65 laporan)
- Judi: 9 laporan (Terselesaikan 10 laporan)
- Pembunuhan: 6 laporan (Terselesaikan 3 laporan)
- Sajam: 15 laporan (Terselesaikan 15 laporan)
Jumlah total laporan: 251 perkara
Jumlah total terselesaikan: 137 perkara
Belum terselesaikan: 114 perkara
Tahun 2022
- Curat: 46 laporan (Terselesaikan 39 laporan
- Curas: 5 laporan (Terselesaikan 3 laporan)
- Curanmor: 98 laporan (Terselesaikan 13 laporan)
- Curbis: 213 laporan (Terselesaikan 80 laporan)
- Judi: 12 laporan (Terselesaikan 15 laporan)
- Pembunuhan: 2 laporan (Terselesaikan 5 laporan)
- Sajam: 14 laporan (Terselesaikan 17 laporan)
Jumlah total laporan: 390 perkara
Jumlah total terselesaikan: 172 perkara
Belum terselesaikan: 218 perkara
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





