KABAR MADURA | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk bantuan sosial (bansos) khusus kaum difabel dan lansia.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menjelaskan, proses pendataan penerima bantuan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping program keluarga harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh akurat dan bantuan bisa diberikan secara tepat sasaran.
“Sejauh ini kami pastikan sudah sesuai sasaran, bisa dikawal bersama-sama oleh masyarakat,” ujar Mustangin, Senin (24/3/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep M Ramzi mengapresiasi langkah Dinsos P3A Sumenep dalam mendistribusikan bantuan sosial secara selektif. Politisi Partai Hanura ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi.
“Anggaran ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami mendorong agar bantuan tepat sasaran, terutama bagi difabel dan lansia yang memang membutuhkan,” tegasnya.
Dia juga meminta agar Dinsos P3A Sumenep melakukan pengawasan pascapenyaluran agar tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penerimaannya.
Menurut Ramzi, keberadaan bansos seperti ini sangat membantu masyarakat rentan, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Kami berharap program ini terus berlanjut dan menyentuh kelompok-kelompok yang benar-benar membutuhkan di Sumenep,” tukasnya. (ara/zul)





