KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) sebesar Rp41,2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Uswatun Hasanah menyampaikan, THR ASN sudah dicairkan sekitar beberapa minggu lalu. Pencairannya langsung ke rekening yang bersangkutan.
“Pencairannya bertahap sesuai pengajuan dari masing-masing instansi. Terakhir pencairan hari ini,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Anggaran puluhan miliar itu dibagikan kepada 8.712 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Besaran THR yang diterima setiap ASN berbeda, tergantung pada masa kerja dan gaji pokok yang diterima pada Februari 2025 lalu.
“Dipastikan tidak ada potongan apapun dalam pencairan THR,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam menegaskan, pemberian THR tersebut juga mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Sehingga pemberian THR tahun 2025 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, harus benar-benar menjadi semangat untuk bekerja lebih optimal.
“Di tengah efisiensi anggaran maka otomatis itu harus menjadi pecutan semangat dalam bekerja,” tegas politisi PKB itu. (ara/zul)






Bismillah. Harapan demi harapan pemerintah terus memantau bagi guru non ASN, agar bisa merasakan hak sebagai warga yang mengabdi kepada bangsa dan negara tercinta ini indonesia, bukan hanya ASN yang menjadi ukuran kebahagian di negara ini,..