KABAR MADURA | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Malik Mustafa menyampaikan bahwa kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) perlu dimaksimalkan dalam melakukan tugasnya yakni melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024
Pantarlih saat ini sedang melakukan tugas tersebut dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan coklit tersebut, KPU Sumenep menganggarkan untuk honor pantarlih senilai Rp3,3 miliar.. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, pantarlih mendapat honor Rp1000.000 per orang dalam sebulan. Sedangkan jumlah pantarlih di Sumenep sebanyak 3.340 orang.
Dijelaskan, selama menjelang Pilkada Sumenep 2024, pemerintah memang telah menetapkan besaran gaji untuk pantarlih pilkada dalam Keputusan KPU nomor 472 tahun 2022. Peraturan ini tidak hanya mengatur tentang gaji pantarlih pilkada 2024, namun juga satuan biaya masukan lainnya (SBML) seperti biaya penyelenggaraan pendaftaran badan ad hoc dan biaya penyelenggaraan bimbingan teknisnya.
Jumlah ini berlaku untuk masa kerja mereka yang berlangsung 1 bulan. Besaran gaji ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya. Pada pilkada sebelumnya honor pantarlih sebesar Rp800.000.
“Ada Sebanyak 3.340 petugas pantarlih di Sumenep, mereka saat ini mulai bekerja,” katanya, Rabu (3/7/2024)
Dikatakan, honor itu diberikan pada saat sudah selesai bekerja selama sebulan itu. Hasilnya saat ini sudah hampir 33 persen dari 875.017 data yang dicoklit. Itu hasil coklit sementara, data terus berubah, karena pantarlih terus bekerja hingga 24 Juli nantinya.
“Kami harap petugas pantarlih melakukan kinerjanya dengan maksimal ya,” bebernya.
Sementara itu, salah satu petugas pantarlih di Sumenep Angraini mengakui bahwa saat ini telah melakukan coklit data pemilih.
“Tidak ada kendala selama saya melakukan coklit, siang malam saya bekerja,” tegas dia.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





