KABAR MADURA | Pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) di Pamekasan tidak sepenuhnya menyeluruh di semua desa. Hal itu terbukti dengan jumlah BUMDes yang masih stagnan tahun ini. Diketahui, baru ada 130 desa yang memiliki BUMDes dari 178 desa di Pamekasan.
Staf Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan M. Rahman mengatakan, tidak terpenuhinya BUMDes di semua desa itu dikarenakan sulitnya desa mencari peluang pasar, tidak ada potensi desa yang bisa dikelola, dan beberapa faktor lain.
“Ada juga karena kurangnya kemauan dari pemerintah desa karena pesimis terhadap kondisi di desanya sendiri,” ungkap Rahman, Minggu (24/11/2024).
Padahal, kata Rahman, dalam membentuk BUMDes cukup mudah, yakni hanya dengan mengadakan musyawarah desa dan pemenuhan persyaratan administrasi lain.
Beberapa upaya untuk mengoptimalkan pembentukan BUMDes dan pengelolaan BUMDes sudah dilakukan, di antaranya, pembinaan secara berkelanjutan terhadap kelembagaan BUMDes, kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pendataan pengembangan potensi desa. Sebab, menurutnya, tidak semua BUMDes yang sudah terbentuk, bisa maksimal pengelolaannya.
“Selain itu, ada pembinaan terhadap peningkatan kapasitas pengelola BUMDes yang dilaksanakan secara mandiri,” tutupnya.
Untuk diketahui, per Oktober, dari 130 BUMDes yang sudah terbentuk, hanya ada 36 BUMDes yang berbadan hukum. (nur/waw)
Jumlah Desa: 178 desa
BUMDes yang terbentuk: 130 unit
BUMDes yang berbadan hukum: 36 unit