KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hanya mampu menganggarkan Rp3.643.300.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 untuk gaji 200 pasukan kuning (paskun).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Catur Wendra Setiady mengatakan, honor itu sangat minim, karena APBD 2024 tidak mampu jika ada tambahan lagi.
Keinginan para petugas memang minimal sesuai UMK yakni senilai Rp2,2 juta untuk wilayah Sumenep. Tetapi, karena keterbatasan anggaran maka APBD tidak mampu bayar tenaga honorer Paskun sesuai UMK,” katanya, Selasa (20/2/2024).
Saat ini, sebanyak 200 paskun itu hanya diberikan honor Rp1,2 juta. Padahal, kinerja mereka sangatlah penuh dalam sehari. Sehingga, pada perubahan APBD 2024 diusulkan agar ada tambahan anggaran khusus paskun itu.
“Rencananya kami usulkan Rp5.760.000.000 agar dapat setara dengan sesuai UMK di Kota Keris,” ujarnya.
Upaya ini akan terus dilakukan, mengingat banyak para honorer paskun itu mengeluh, banyak laporan ke DLH, sehingga dirinya terdesak agar melakukan penambahan anggaran khusus petugas itu.
“Semoga ada penambahan nantinya ya, karena keluhan paskun hingga saat ini tidak terhenti,” bebernya.
Menurutnya, honor sejumlah itu tidak wajar, jika dibandingkan tenaga paskun yang tidak hentinya bekerja setiap hari, di antaranya melakukan pengangkutan sampah serta pekerjaan lainnya.
Adam, salah satu paskun di Sumenep, sangat ingin bahwa honor paskun setara dengan UMK, yakni Rp2,2 juta dalam setiap bulannya.
“Hal ini salah satu langkah awal dan seterusnya, minimal mendapatkan itu,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Sumenep dulsiam menegaskan, anggaran khusus paskun itu memang sangat memprihatinkan.
“Dengan begitu, usulan anggaran nantinya dipercepat, karena jika tidak tergarap sejak saat ini,akan kebingungan menjelang (PAK). Minimal ada tambahan Rp5,7 miliar lebih untuk memenuhi honor itu,” bebernya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna