atpol PP Pamekasan Beri Sosialisasi Pelaku UMKM dan Pedagang untuk Tidak Jual Rokok Ilegal

News103 views

KM.ID | PAMEKASAN — Penindakan rokok ilegal di Pamekasan 2022 dimulai dari sosialisasi ke toko dan stand pelaku UMKM.

Satpol PP Pamekasan menilai, langkah sosialisasi ini perlu terus dilakukan karena dua hal. Pertama, dimungkinkan banyak pedagang yang belum memahami bahwa menjual rokok ilegal itu melanggar hukum.

Kedua, banyak yang masih menjual rokok ilegal meskipun sudah tahu hal tersebut melanggar undang-undang dan merugikan negara.

“Yang sudah kita lakukan sosialisasi ini kepada pelaku UMKM, nelayan dan pelaku budidaya ikan,” terang Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli.

Banner Iklan

Perempuan yang karib disapa Bu Ida itu mengatakan, sosialisasi selanjutnya menyasar buruh gudang rokok, linmas dan sekolah-sekolah. “Juga para PKL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seleksi Bintara Polri 2025 Dibuka, Berikut Cara Daftar Secara Online 

Dia menjelaskan, sasaran-sasaran tersebut adalah wilayah konsumen. Sebab, jika konsumen ini tidak membeli, mengetahui pelanggarannya, maka produsen akan macet.

“Kita polanya dari bawah, menekan konsumen, sehingga pada akhirnya tidak mengonsumsi lagi,” pungkasnya.

Reporter: M. Arif

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *