Bank BPRS Bhakti Sumekar Bakal Bentuk TPAKD 

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Demi menanamkan perputaran keuangan yang  sehat, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep bakal segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satu tujuannya juga untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat Sumenep. 

Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengungkapkan, salah satu keunggulan TPAKD nanti bagaimana bisa merangkul masyarakat secara umum dan secara khusus para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Banner Iklan

“Programnya adalah bagaimana meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan melalui gerakan menabung siswa, ibu-ibu pengajian dan yang lainnya juga bisa dirangkul,” kata dia. 

Baca Juga:  Pengembangan Wisata Telaga Kermata Menunggu Kepastian Anggaran

Pada dua tahun terakhir, kondisi perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Dengan upaya pembentukan TPAKD masyarakat lebih leluasa sebab Bank BPRS Bhakti Sumekar juga hadir untuk memberikan permodalan kepada masyarakat. 

“Kami juga memberi subsidi margin kepada masyarakat yang akan mengakses permodalan, ada KUR di BPRS juga ada kredit murah yakni 0,36 persen,” imbuhnya. 

Hairil Fajar melanjutkan, guna mendorong bergeraknya perekonomian masyarakat, maka selain permodalan juga bakal melakukan pendampingan terutama dalam menggunakan uang, sehingga lebih efisien dan berdampak positif pada pendapatan masyarakat. 

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Beberkan Kemudahan Gabung Program Berani Simpel

“Termasuk di antaranya bantuan keungan saat setelah pandemi, bagaimana akses UMKM terhadap industri keungan juga diharapkan didorong, supaya pemulihan ekonomi cepat, kami saling rangkul dalam mengupayakan itu,” paparnya. 

Sebab, Bank BPRS Bhakti Sumekar selain hadir untuk masyarakat sebagai perorangan juga untuk lembaga. Semua itu bisa mengakses keungan non tunai untuk peningkatan usaha. 

Sekadar diketahui, pentingnya pembentukan TPAKD melalui SE Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Produk Perbankan Infrastruktur Akses Keuangan dan Pendampingan kepada Kelompok Usaha Masyarakat. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *