Bank Jatim Tidak Ada Kepastian, Tiket Wisata Pamekasan Dinaikkan Dulu

News75 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Belum ada kepastian dari Bank Jatim, rencana pemberlakuan sistem pembelian tiket wisata secara elektronik diprediksi kembali mundur. Untuk menggunakan aplikasi e-tiket wisata, harus dikerjasamakan dengan perbankan.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahri mengatakan, awalna e-tiket wisata akan diberlakukan mulai Maret 2024.  Dalam penerapannya, akan bekerja sama dengan Bank Jatim. Namun, sampai saat ini menunggu kejelasan dari Bank Jatim terkait kapan sosialisasi penggunaan aplikasi bisa dilakukan.

“Kan untuk Bank Jatim sudah siap untuk memfasilitasi terkait aplikasi itu, kita tinggal nunggu kejelasan kapan bisanya sosialisasi tersebut,” ungkapnya.

Moh. Zahri yakin, penerapan e-tiket tanpa tahapan sosialisasi terlebih dulu dapat menghambat  kelancaran pelayanan di lokasi wisata.

Baca Juga:  BOS Afirmasi 2023 Khusus SMA Sederajat Belum Jelas

Jika dalam kurun waktu sepekan belum ada kejelasan dari Bank Jatim, Zahri memastikan pemberlakuan sistem e-tiket akan diundur. Namun tetap akan memberlakukan kenaikan harga tiket wisata sebesar Rp5 ribu terlebih dulu.

“Yang jelas jika dalam kurun waktu satu minggu belum ada kejelasan dari pihak Bank Jatim yang kemungkinan sibuk, maka kami akan sosialisasi kenaikan harga tiket wisata terlebih dulu,” tambahnya.

Pemberlakuan kenaikan harga itu bertujuan untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) terutama di hari libur pondok pesantren di bulan puasa Ramadan tahun ini.

“Kenaikan harga itu perlu untuk disegerakan sebelum hari raya Idulfitri,” tegasnya.

Baca Juga:  Pokdarwis Akui Pembinaan Pengelola Wisata di Pamekasan Kurang Berdampak

Diketahui onjek wisata yang bekerja sama dengan pemerintah hanya ada tiga lokasi, yaitu wisata Pantai Jumiang, Pantai Talang Siring dan wisata Mangrove.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi menuturkan, besaran harga Rp5 ribu merupakan harga yang sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam penerapan sistem e-tiket adalah perlu segera disiapkan apa saja yang dibutuhkan.

Kesiapan tersebut juga dipastikan agar pendapatan dari sektor wisata juga jelas, baik data pengunjung dan besaran pendapatan secara berkala.

“Saya kira untuk harga tersebut sudah standar, tinggal siapkan saja portalnya saja jika menginginkan e-tiket,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *