KABAR MADURA | Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pamekasan yang berhasil tembus di toko modern masih sangat minim. Padahal, keberadaan produk UMKM cukup menjamur. Sejauh ini, masih ada 12 produk lokal Pamekasan yang berhasil terpajang di rak toko modern.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ismail A. Rahim mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) Pamekasan harus memastikan setiap produk lokal memiliki pasar yang berkelanjutan.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, selain inten melakukan pembinaan dan memastikan pemenuhan izin produk terpenuhi.
Pihaknya meninta, agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) bisa menjalin komunikasi atau kerja sama dengan penyedia toko modern. Seperti menjalin kemitraan dalam penyerapan produk UMKM. Sehingga, ada regulasi yang jelas.
“Jalin komunikasi yang baik dengan pihak toko, kalau perlu buat kontrak atau MoU terkait penyerapan produk UMKM,” ungkapnya Senin (5/8/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Produktivitas Kerja Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati mengatakan, kurasi penilaian dari pihak toko sangat ketat. Sehingga, produk UMKM itu susah tembus meski sudah dilakukan pengajuan.
“Kurasinya sangat ketat. Kebetulan juga belum ada tawaran lagi dari Indomaret untuk memasukkan produk UMKM. Kemarin yang kami ajukan sekitar 75 produk namun yang lolos 12,” ungkapnya kepada Kabar Madura.
Ika menjelaskan, kurasi penilaian itu meliputi pengemasan, rasa, deskripsi produk harus sesuai dengan makanan yang dikemas, dan gramasi, serta pemenuhan perizinan, mulai dari sertifikat halal, izin pangan industri rumah tangga (PIRT), izin badan pengawas obat dan makanan (BPOM), dan lainnya. Masing-masing memiliki penilaian dan aturannya tersendiri.
Dikatakan Ika, pihaknya telah cukup inten melakukan pendampingan dan pembinaan selama proses pengajuan kurasi penilaian ke toko modern. Namun, dalam realisasi proses kurasinya, memang cukup ketat. Terkadang, juga terkendala oleh pelaku UMKM yang tidak profesional.
“Semua indikator kurasi penilaiannya berkaitan. Bahkan, ada juga dari pelaku usahanya yang tiba-tiba mengundurkan diri,” tutup Ika.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Miftahul Arifin





