Baru 12 Produk UMKM Lokal Pamekasan Tembus Toko Modern

News418 views

KABAR MADURA | Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pamekasan yang berhasil tembus di toko modern masih sangat minim. Padahal, keberadaan produk UMKM cukup menjamur. Sejauh ini, masih ada 12 produk lokal Pamekasan yang berhasil terpajang di rak toko modern.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ismail A. Rahim mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) Pamekasan harus memastikan setiap produk lokal memiliki pasar yang berkelanjutan.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, selain inten melakukan pembinaan dan memastikan pemenuhan izin produk terpenuhi.

Pihaknya meninta, agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) bisa menjalin komunikasi atau kerja sama dengan penyedia toko modern. Seperti menjalin kemitraan dalam penyerapan produk UMKM. Sehingga, ada regulasi yang jelas.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Libatkan Anak di Bawah Umur, Dewan Pendidikan Pamekasan Dorong Upaya Preventif

“Jalin komunikasi yang baik dengan pihak toko, kalau perlu buat kontrak atau MoU terkait penyerapan produk UMKM,” ungkapnya Senin (5/8/2024).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Produktivitas Kerja Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati mengatakan, kurasi penilaian dari pihak toko sangat ketat. Sehingga, produk UMKM itu susah tembus meski sudah dilakukan pengajuan.

“Kurasinya sangat ketat. Kebetulan juga belum ada tawaran  lagi dari Indomaret untuk memasukkan produk UMKM. Kemarin yang kami ajukan sekitar 75 produk namun yang lolos 12,” ungkapnya kepada Kabar Madura.

Ika menjelaskan, kurasi penilaian itu meliputi pengemasan, rasa, deskripsi produk harus sesuai dengan makanan yang dikemas, dan gramasi, serta pemenuhan perizinan, mulai dari sertifikat halal, izin pangan industri rumah tangga (PIRT), izin badan pengawas obat dan makanan (BPOM), dan lainnya. Masing-masing memiliki penilaian dan aturannya tersendiri.

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

Dikatakan Ika, pihaknya telah cukup inten melakukan pendampingan dan pembinaan selama proses pengajuan kurasi penilaian ke toko modern. Namun, dalam realisasi proses kurasinya, memang cukup ketat. Terkadang, juga terkendala oleh pelaku UMKM yang tidak profesional.

“Semua indikator kurasi penilaiannya berkaitan. Bahkan, ada juga dari pelaku usahanya yang tiba-tiba mengundurkan diri,” tutup Ika.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Miftahul Arifin

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *