KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep akan memproses laporan Akhmad Suhaimi, salah satu calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dari Partai Demokrat. Laporan itu terkait dugaan penghilangan dan transaksi pengalihan suara caleg.
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, dalam masalah penghilangan suara itu, nantinya ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-guluk Sumenep dan anggotanya akan diproses, termasuk oknum yang melakukan transaksi suara.
“Saya akan cek serta bukti-buktinya, nantinya setelah itu akan dilakukan pemanggilan,” katanya, Senin (4/3/2024).
Jika terbukti, kat Zubaidi, nanti semuanya akan masuk ranah pidana, yakni terkait transaksi suara, serta penghilangan suara. Proses itu bisa dilakukan mulai saat ini hingga 7 hari dari laporan itu. Bisa saja bertambah 3 hari, disesuaikan dengan kebutuhan.
Khusus laporan yang mengarah pada transaksi suara merupakan pertama kalinya dia terima. Namun mengenai hilangnya suara, sudah ada laporan pada caleg sebelumnya.
“Intinya ini akan diproses, jika terbukti nanti masuk pidana,” ujarnya.
Sebelumnya, caleg DPRD Jatim Akhmad Suhaimi melaporkan ketua PPK Guluk-guluk dan anggotanya karena diduga tidak objektif dalam rekapitulasi hasil pemilu. Menurutnya, suaranya dikurangi di wilayah Guluk-guluk.
“Entah pindah ke mana saya tidak paham. Tetapi menurut catatan saya, ada beberapa partai lain suaranya nol di C hasil, justru melambung di D hasil,” ucap dia.
Dia merasa kehilangan 290 suara. Suaranya berkurang diketahui berdasarkan D hasil yang diterimanya tadi malam Minggu (3/3/2024). Padahal, kata dia, di C hasil suaranya masih ada dan utuh.
“Saya juga laporkan terkait transaksi suara,saya ada buktinya di WA” tuturnya.
Dia menambahkan, sekitar November 2023 lalu, oknum PPK Guluk-guluk bertemu denganya. Oknum itu menceritakan potensi suara yang bisa didapatkan oleh oknum itu. Misalnya, per suara Rp25 ribu mengacu di tahun 2019. Maka atas kejadian itu, dia sangat dirugikan.
“Jadi saya laporkan juga masalah transaksi susara,” kata calon dari Partai Demokrat itu.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna