KABAR MADURA | Setelah melalui proses yang panjang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran (TA) 2025 telah disahkan. Nilainya, pendapatan sebesar Rp2.593.586.768.158 dan dari sisi belanja sebesar Rp2.839.343.257.870. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan APBD Sumenep 2024 sebelum perubahan (selengkapnya lihat grafik).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Titik Suryati melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengatakan, angka APBD 2025 itu dipastikan aman dan tidak akan ada perubahan. Kecuali nanti pada saat adanya perubahan di pertengahan tahun 2025 nanti. Saat ini sudah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024.
“Kami harap anggaran yang semakin lebih besar diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pemerintahan dan masyarakat,” katanya, Kamis (19/12/2025).
Bukan hanya lebih besar pada tahun 2024, jika dibandingkan 2023, nilainya juga lebih besar. Pada APBD Sumenep 2023, belanja daerah ditetapkan Rp2.632.136.456.892 (sebelum perubahan APBD). Sedangkan dari sisi pendapatan, senilai Rp2.420.643.286 694.
Namun jika dibandingkan pada perubahan APBD Sumenep 2024, angka itu lebih sedikit, karena sisi pendapatan menjadi senilai Rp2.593.802.218.982 dan sisi belanja Rp3.029.992.610.838.
“Untuk perbupnya masih dalam proses, tetapi tidak akan merubah angka yang telah ditetapkan berdasarkan perda itu,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengutarakan, atas ditetapkannya APBD 2025 ini, organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing mulai sejak dini sudah merancang kegiatannya, sehingga APBD 2025 itu cepat terealisasi.
“Alhamdulillah APBD 2025 sudah fiks tanpa ada kendala,” ujarnya.(imd/waw)
APBD SUMENEP 2025
Pendapatan: Rp2.593.586.768.158
Belanja: Rp2.839.343.257.870
APBD SUMENEP 2024 (sebelum perubahan)
Pendapatan: Rp2.506.975.081.086
Belanja: Rp2.796.369.556.994





