Belasan PPPK Tenaga Teknis di Kabupaten Sampang Dinyatakan Gugur

News150 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang memastikan belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis rekrutmen formasi 2022 dinyatakan gugur. Hal itu lantaran  tidak menghadiri ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu di Surabaya.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Sampang Hendro Sugiarto mengatakan, untuk Rekrutmen PPPK tenaga teknis formasi 2022 Kabupaten Sampang masih dalam berproses. Hingga saat ini, panitia seleksi belum mengumumkan hasil tes tersebut.

Menurutnya, terdapat 51 kuota untuk formasi perekrutan PPPK tenaga teknis untuk formasi tahun anggaran 2022 lalu. Saat ini, tahapannya masih menunggu hasil rekonsiliasi nilai dari pusat yang nantinya diumumkan secara serentak dengan kabupaten lain di Indonesia.

“Kami masih nunggu hasil rekonsiliasi dari pusat untuk mengetahui PPPK tenaga teknis yang lolos CATnya. Namun, yang pasti ada 13 pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak hadir saat CAT kemarin,” Ungkap Hendro saat dikonfirmasi Kabar Madura, Rabu (12/4/2023)

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ingatkan Calon ASN dan PPPK Tidak Percaya Calo

Dirinya membeberkan, penentuan tahapan pada rekrutmen PPPK tenaga teknis itu merupakan kewenangan panitia seleksi nasional. Panitia seleksi yang ada di daerah tetap menunggu pengumuman, yakni 18–26 April mendatang.

“Ketidak hadiran belasan peserta rekrutmen PPPK tenaga teknis pada saat pelaksanaan CAT ini tanpa alasan yang jelas. Maka secara ketentuan, tidak ada kesempatan kedua bagi peserta yang tidak hadir tersebut. Otomatis dinyatakan gugur karena nilai ujiannya dipastikan nol,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan ujian PPPK tenaga teknis itu dilaksanakan secara nasional dan panitianya dari Panselnas. Ujiannya dilaksanakan selama satu hari, yaitu tes kompetensi dasar dengan sistem CAT yang diselenggarakan di Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya pada Selasa, 4 April 2023 lalu.

Baca Juga:  Satu-satunya Anggota PPK Perempuan di Sampang, Ummu Kulsum: Bangga namun Prihatin

Pewarta: Subhan

Editor: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *