Berkas Perkara Oknum Anggota DPRD Sumenep Tak Kunjung P21

News, Headline, Hukum106 views

KABAR MADURA | Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep berinisial BEI rupanya sudah berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Berkas perkara tersebut sudah diserahkan Polres Sumenep sejak dua pekan yang lalu ke kejari setempat.

Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengatakan, meskipun berkas sudah lama dilimpahkan ke kejari, namun hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah berkas tersebut sudah lengkap atau sudah P21.

“Belum ada laporan P21. Kami hanya menunggu dari hasil penyerahan berkas itu, mungkin masih dipelajari sama oleh pihak jaksa,” katanya, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, pada dasarnya semua kasus termasuk kasus narkoba ini segera selesai. Sebab, kata AKP Widiarti, masih banyak kasus yang perlu ditangani oleh Polres Sumenep. Pihaknya pun berharap, tidak ada pengembalian berkas atau P19.

Diketahui sebelumnya, Anggota DPRD Sumenep BEI, jadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti enam paket sabu dengan total berat 15,76 gram.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

BEI digerebek dan ditangkap polisi di rumahnya, yakni di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, pada Rabu (4/12/2024) sore lalu. (imd/din)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *