Berkat Dukungan Masyarakat, Sumenep Raih Penghargaan Adipura

News73 views

KABARMADURA.ID | SUMENEPPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Prestasi itu diraih karena dapat mempertahankan kota dan lingkungan yang bersih. Penghargaan itu berupa sertifikat Adipura kategori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto mengimbau agar masyarakat menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga Kota Sumenep semakin indah dan asri.

“Ini pengharagaan yang luar biasa, saya minta bantuannya pada stakeholder agar Sumenep tetap bersih dan indah, utamanya kepada masyarakat agar selalu ikut membantu kebersiahannya,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  BMC Diresmikan, Siap Realisasikan Dua Ribu Manfaat Setiap Pekan

Mantan camat Rubaru itu menegaskan, lingkungan bersih dan indah menjadi impian semua orang. Namun dalam menggapainya, perlu perjuangan bersama-sama dan berkelanjutan. Kondisi perkotaan yang bersih tertata dengan baik dan lingkungan sehat tetap terpelihara dan ditingkatkan, sehingga memberikan faedah dan makna yang tinggi bagi taraf kehidupan.

“Ini sudah penghargaan yang sekian kalinya, semoga tetap dipertahankan,” bebernya.

Dikatakan pula, demi mewujudkan kriteria kota yang bersih dan pengelolaan lingkungan perkotaan yang baik, dibutuhkan kerja sama antara Pemkab Sumenep dan masyarakat.

Keberhasilan meraih penghargaan Adipura tahun ini, kata Arif, bukan semata-mata atas jerih payah pemerintah daerah semata, melainkan tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang ikut peduli menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Seluruh Offroader Trail Datang ke Kota Keris

“Jadi, peran masyarakat sangat penting untuk melaksanakan program pemerintah daerah yakni menciptakan Sumenep yang bersih dan asri,” tandasnya.

Diketahui, sertifikat Adipura itu diterima di gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta pada  Selasa (28/2/2023) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah bersama jajaran DLH Sumenep.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *