KABAR MADURA | Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2025.
Bansos PKH dan BPNT diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai program pemberdayaan. Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa cek di laman resmi Kemensos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain harus mengetahui kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak, kamu juga harus mengetahui cara cek saldo dan besaran bansos PKH dan BPNT.
Dilansir dari berbagai sumber, pencairan bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didapatkan dari pemerintah apabila kamu menjadi penerima.
Berikut cara cek saldo KKS:
1. Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa KKS.
2. Jika tidak ada ATM, pengecekan bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan.
3. Lakukan transaksi pengecekan saldo.
4. Apabila bansos sudah cair, penerima bisa langsung melakukan proses pencairan.
5. Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW.
Sementara untuk besaran PKH dan BPNT, nominal yang didapat penerima berbeda. Berikut besaran bansos PKH dilansir dari laman resmi Kemensos.
1. Ibu hamil: Rp.750.000 per tiga bulan.
2. Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan.
3. Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan.
4. Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
5. Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
6. Lansia umur 70 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
Sementara besaran bansos BPNT adalah Rp600.000 per tiga setiap KPM. Apabila disalurkan dalam setiap satu bulan, maka Rp200.000 perbulan. (nur/zul)





