KABAR MADURA | Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pamekasan tahun 2026 diproyeksikan menurun drastis hingga 50 persen dibandingkan tahun ini. Penurunan tersebut dipastikan akan berdampak pada pengurangan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan secara resmi hasil finalisasi perencanaan DBHCHT tahun anggaran 2026 belum diketahui. Namun, berdasarkan informasi sementara dari tim anggaran, sinyal penurunan sudah cukup kuat.
“Perencanaannya belum kami terima secara resmi, tapi clue-nya sudah ada. Transfer pendapatan dari DBHCHT itu kan berkurang hampir 50 persen. Jadi tim anggaran sedang memetakan dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku,” paparnya, Jumat (7/11/2025).
Kabupaten Pamekasan memperoleh alokasi DBHCHT sekitar lebih dari Rp100 miliar pada 2025. Namun, untuk tahun 2026, dana itu diperkirakan hanya tersisa sekitar separuhnya. Dari total tersebut, porsi untuk BLT juga dipastikan ikut menurun, karena besaran dana dibagi ke berbagai sektor sesuai ketentuan.
“Kalau tahun 2025 total penerima BLT itu sebanyak 23.064 KPM dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar. Tahun depan kemungkinan turun sekitar setengahnya, bisa sekitar Rp7 miliar atau bahkan kurang,” tambahnya.
Meski demikian, Herman memastikan mekanisme penyaluran BLT akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Bentuk bantuannya tetap berupa BLT, hanya saja besarannya akan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang diterima daerah.
“Regulasinya tetap sama, bentuknya tetap BLT untuk Dinsos. Hanya besarannya menyesuaikan dengan total anggaran DBHCHT yang diterima nanti,” jelasnya. (rul/ong)





