KABAR MADURA | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep mengingatkan tentang bahaya obat terlarang jenis pil captagon. Mengingat obat jenis tersebut bisa kapan saja beredar di Indonesia.
Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengatakan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba memang harus terus ditingkatkan. Sebab, berbagai jenis barang haram itu kini terus bermunculan. Terbaru, kini mulai beredar jenis baru, yakni captagon.
“Terbaru ada yang baru lagi, namanya pil captagon. Itu mulai berserakan,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil pantauannya, pil captagon itu belum masuk ke Indonesia, hanya beredar di luar negeri. Namun, meskipun demikian kita harus tetap waspada. Menurutnya, upaya pencegahan peredaran narkoba ini tidak cukup hanya dilakukan oleh institusinya saja, melainkan butuh peran aktif dari semua pihak.
“Semoga tidak sampai masuk ke negeri ini. Upayanya butuh peran serta banyak pihak termasuk masyarakat. Untuk itu diharapkan kerjasamanya agar Sumenep dan sekitarnya bisa bebas dari ancaman peredaran barang haram tersebut,” imbuhnya.
Dia berharap, masyarakat bisa menjadi filter utama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan cara menjaga lingkungan masing-masing.
“Awasi dengan ketat pergaulan anak-anak kita,” pungkasnya. (ara/zul)





