KABAR MADURA | Untuk mendapatkan bantuan operasional kesehatan (BOK), seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Sumenep diimbau segera menyetorkan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan sebelumnya. Jika tidak, maka BOK tidak dapat dicairkan.
“Sampai saat ini tidak semua puskesmas setorkam SPj, sehingga berpotensi tidak dapat BOK pada tahun ini,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Desy Febryana, Rabu (19/6/2024).
Terdapat 30 puskesmas di 27 kecamatan di Sumenep, di antaranya Puskesmas Ambunten, Arjasa, Batang-Batang, Batuputih Batuan, Bluto, Dasuk, Dungkek, Ganding, Gapura, Gayam, Giligenteng, Guluk-Guluk, Kalianget, Kangayan, Legung Timur, Lenteng, Manding, Moncek Tengah, Nonggunong, Pandian,Pasongsongan, Ra’as, Rubaru, Sapeken, Saronggi, dan Puskesmas Talango.
Dana BOK dari pemerintah pusat itu langsung masuk ke rekening puskesmas masing-masing. Dinkes P2KB Sumenep hanya mengurus laporan dari puskesmas. Bila laporan sudah masuk, maka akan diperiksa apakah laporan tersebut sudah benar atau tidak.
Objek realisasi dana tersebut nantinya akan difokuskan pada kebutuhan BOK UKM sekunder, upaya kesehatan masyarakat sekunder, serta BOK kabupaten, penurunan stunting, pemilihan perubahan perilaku, operasional keluarga berencana dan jenis kebutuhan lainnya yang tentunya berkenaan dengan kebutuhan kesehatan.
“Dengan adanya BOK maka kami harap angka kematian menurun, tingkat kesehatan ibu dan bayi itu meningkat,” paparnya.
Dana BOK secara khusus dialokasikan senilai Rp5 miliar per bidang. Sedangkan keseluruhan anggarannya sekitar Rp20 miliar. Oleh karena itu, sangat penting dalam mendapatkan dana BOK itu.
“Sekali lagi, bagi yang belum setorkan SPj segera disetorkan ya,” penuh harap.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin meminta pengawasan keuangan dana mengenai BOK perlu diperketat. Terlebih, anggaran tersebut dilakukan dalam setiap tahun.
“Anggaran BOK dalam setiap tahun cukup tinggi, tahun lalu sempat tembus hingga Rp21,5 miliar, makanya dana ini perlu dikelola dengan baik,” bebernya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





