KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terus berjuang untuk kebaikan daerah yang dipimpinnya, terutama untuk menjaga stabilitas kebersihan. Terbukti, beberapa bulan lalu, Bupati Fauzi menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Manufacturing PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Soni Asrul Sani untuk menjadikan sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
“Kami bekerja sama dengan PT. SBI sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan sampah bukan hanya sebagai limbah, melainkan sumber yang bermanfaat menjadi bahan bakar alternatif,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Suami dari Nia Kurnia Fauzi itu mengungkapkan, pihaknya akan segera mengoperasikan mesin pengolah sekaligus pendaur ulang sampah yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuan. Mesin itu dijadwalkan akan diuji coba pada akhir Januari tahun ini. Awalnya, uji coba direncanakan pada akhir Desember, namun terkendala pasokan listrik.
“Karena kebutuhan listrik tidak mencukupi, PLN akhirnya menyediakan trafo khusus untuk mesin ini,” imbuhnya.
Tujuan utama pengoperasian mesin itu adalah untuk mengurangi volume sampah yang telah melebihi kapasitas di TPA Batuan. Seperti diketahui, TPA itu sudah masuk kategori overload.
Lebih dari itu, tambah Bupati Fauzi, mesin itu dirancang tidak hanya untuk mengurai permasalahan sampah, tetapi juga mendaur ulang limbah nonorganik untuk kebutuhan industri.
“Hasil daur ulangnya akan dijual ke PT. SBI. Pendapatan dari penjualan ini akan masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), karena kerja sama antara kami dan perusahaan tersebut telah dimulai sejak November 2024,” jelas politis Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Mesin pengolah sampah itu diharapkan membawa dampak positif bagi pengelolaan sampah di Sumenep. “Mesin ini yang pertama di Jatim. Kami berharap masyarakat mendukung program ini demi manfaat yang lebih luas,” pungkasnya. (ara/zul)