KABAR MADURA | Polisi menangguhkan penahanan D (21), seorang mahasiswi yang tersangka dalam kasus pembuangan bayi di emperan Masjid Al-Kautsar, Desa Pamolokan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada 19 Desember 2024.
“Ditangguhkan penahanannya karena pelakunya mengalami pendarahan,” kata Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, pelaku saat sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Sumenep. Setelah pelaku sembuh, proses hukumnya dilanjutkan. “Untuk lawan jenisnya atau laki-laki yang menghamili juga akan kami proses hukum, bertahap akan kami lakukan,” ujarnya.
Diketahui, pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Senin (23/12/2025).
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Pelaku Diduga Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep
AR, salah seorang warga Sumenep mengatakan, pelaku berinisial D (21) yang merupakan warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep ini diduga seorang mahasiswi di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep. Dia mahasiswa semester tujuh.
“Sepengetahuan saya, pelaku pembuangan bayi itu adalah mahasiswi STKIP PGRI Sumenep. Mengenai kebenarannya itu 99 persen, karena D sempat main ke rumah sebelum dirinya hamil,” paparnya.
Dia mengutarakan, sangat ikut prihatin atas kejadian itu. Dia berharap, kasus tersebut dijadikan pelajaran bagi siapa pun, khususnya bagi para mahasiswa untuk tidak melakukan hal yang serupa.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep Asmoni saat dikonfirmasi mengenai kebenaran apakah pelaku merupakan mahasiswanya, dirinya memilih irit bicara karena masih sibuk mengikuti acara wisuda di salah satu kampus.
Asmoni mengaku, selama ini belum ada laporan, apakah D berstatus sebagai mahasiwi STKI-PGRI atau tidak. “Nanti dulu ya, saya masih sibuk, berkaitan dengan pelaku pembuangan bayi, perlu kroscek dulu apakah mahasiswi kami atau tidak,” bebernya. (Imd/Din)