KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo angkat bicara menanggapi maraknya isu praktik pengoplosan beras yang mencuat di berbagai daerah belakangan ini dan mengingatkan warganya tidak terlibat kasus tersebut.
Bupati Fauzi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen kuat dalam mendukung langkah pemerintah pusat, terutama dalam menjaga distribusi pangan yang adil dan menjamin harga gabah yang layak bagi petani.
“Saya tidak bisa berbicara persoalan hukumnya. Biarkanlah Presiden yang bicara,” ucapnya singkat saat dimintai tanggapan oleh awak media.
Meski begitu, Bupati Fauzi secara tegas mengingatkan masyarakat Sumenep untuk tidak terlibat dalam praktik curang seperti pengoplosan beras, karena selain merugikan konsumen, praktik semacam itu juga sangat merusak ekosistem pertanian dan menghambat kesejahteraan petani.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dalam menjaga agar hasil panen mereka tidak disabotase oleh praktik manipulatif di pasar beras.
“Saya sangat mendukung agar harga gabah ini benar-benar pantas. Kami harus pastikan petani tidak terus jadi korban sistem. Jangan sampai ada masyarakat yang mencari untung dengan cara merugikan orang lain. Itu jelas keliru,” imbuhnya.
Pemkab Sumenep, lanjut Bupati Fauzi, tetap akan berada dalam koridor kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Dia juga mengajak semua pihak, mulai dari distributor, pedagang hingga konsumen, untuk lebih jujur dan bertanggung jawab dalam rantai distribusi pangan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan indikasi kuat praktik pengoplosan beras curah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
Pemeriksaan terhadap 268 merek di 10 provinsi menemukan bahwa 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu, bahkan sebagian kemasan 5 kilogram hanya berisi 4,5 kilogram. (ara/waw)





