Bupati Sumenep Minta Warga Laporkan Pejabat jika Gunakan Mobdin pada Libur Tahun Baru

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian ke luar kota dalam rangka merayakan Tahun Baru.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 46 Tahun 2025, tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan sesuai kebutuhan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi. Terlebih lagi, pada momentum libur akhir tahun yang rentan disalahgunakan.

“Semua kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru,” ungkap Bupati Fauzi.

Baca Juga:  LKPj Sumenep 2025 Disorot DPRD, Pemerataan Pembangunan Kepulauan Jadi Catatan

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, aturan tersebut merupakan upaya pemkab untuk menjaga etika penyelenggara pemerintahan, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia menambahkan, penggunaan kendaraan dinas secara tidak semestinya berpotensi menimbulkan persepsi negatif di publik.

“Bagi pejabat, jika ingin bepergian atau berlibur menyambut tahun baru, silakan menggunakan kendaraan pribadi saja. Dan awal 2026 semua ASN wajib masuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bupati Fauzi menyatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran atas kebijakan ini. Dia telah menginstruksikan Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga:  Merawat Tradisi, Membangun Generasi: HIMAGHA 2026 Dibuka dengan Dhamar Kambang

“Kami membuka ruang pengawasan publik. Jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan,” tegasnya.

Bupati Fauzi juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan pergantian tahun sebagai momentum peningkatan kinerja pelayanan publik. Dia berharap, berbagai program pembangunan tahun 2026 akan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (ara/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *