Bupati Sumenep Pastikan Rekrutmen PPPK Tanpa Calo

News98 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP – Pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berjalan lancar. Kegiatan itu, berlangsung di Aula Universitas Bahauddin Mudhary (Uniba Madura) Jalan Raya Lenteng, Desa Batuan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Para peserta mengikuti tes tulis dengan sistem computer assisted test (CAT). Sedikitnya, 437 peserta mengikuti tes di Uniba Madura. Sisanya, 10 peserta mengikuti tes di luar daerah. Yakni, di Kanreg II Surabaya dan Poltekkes Surabaya. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Madjid, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  63 Pemain Menanti Hasil Seleksi Perssu Madura City

“Para peserta nantinya akan diseleksi 72 orang sesuai kuota nakes PPPK di Sumenep. Bagi yang lolos nanti, bisa memilih mau bertugas di daerah kepulauan atau di daratan. Terpenting bisa bekerja dengan baik sebagai abdi negara. Untuk hasil pengumuman kelulusan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Secara umum, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan calon PPPK nakes berdasar pengumuman Nomor 810/2316/435.203.4/2022. Yakni, menindaklanjuti hasil verifikasi masa sanggah seleksi administrasi pengadaan calon PPPK nakes di lingkungan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi ikut hadir untuk memantau pelaksanaan tes CAT. Diakuinya, pelaksanaan tes PPPK nakes berjalan lancar tanpa kendala.  Bahkan, dipastikan tidak ada calo. Sebab, pelaksanaannya berbasis internet. “Jadi ketahuan nanti nilainya, karena sudah sistem yang mengatur, bagi yang mampu menjawab soal dengan baik, maka dialah yang lolos,” responnya.

Baca Juga:  Pemanfaatan ADM Kependudukan Pamekasan Sepi dan Tidak Terdata

Diharapkan, setelah menjadi abdi negara mampu mengemban tugas dan komitmen dalam menjalankan kinerja.  Sebab, nantinya ada aturan dari pemkab sebagai tuntutan dalam menjalankan tugas. “Tes ini akan berlangsung hingga Rabu (14/12/2022), mudah-mudahan yang lolos nantinya mampu mengemban tugas dengan baik,” harapnya.  (*)

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *