KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberi peringatan tegas kepada seluruh kepala desa (kades) agar menggunakan anggaran desa, khususnya dana desa (DD), secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Pragaan. Kasus itu menjadi sorotan serius pemerintah daerah sekaligus pengingat bagi seluruh kades agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Fauzi, DD merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai ada anggaran fiktif atau disalahgunakan,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa setiap program yang dibiayai dana desa harus jelas manfaatnya dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, administrasi dan pelaporan juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Fauzi juga meminta aparat pengawas internal serta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan anggaran. Jika terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus yang menimpa oknum kades di Kecamatan Pragaan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola keuangan desa.
“Kami Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para kepala desa, sekaligus memastikan setiap rupiah DD benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (ara/waw)





