KABAR MADURA | Lantaran tidak melengkapi beberapa berkas untuk pencairan dana biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) siswa SMA/SMK swasta sederajat, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Sumenep memanggil pengelola 24 sekolah yang bermasalah dengan persyaratan tersebut.
Sebanyak 24 lembaga pendidikan itu dinilai belum memenuhi syarat untuk mendapatkan BPOPP.
“Untuk mencairkan BPOPP itu berkasnya harus lengkap, jika tidak, maka tidak kunjung dicairkan,” kata Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Sumenep Budi Sulistyo, Selasa (19/11/2024).
Saat ini sedang disortir berkas yang tidak lengkap, sayangnya Budi enggan menyebut lembaga apa saja yang kekurangan berkas tersebut.
Dikatakan, dana BPOPP diprogramkan agar sekolah SMA/SMK swasta di Sumenep tidak menarik sumbangan pada siswa. Total anggaran yang disediakan senilai Rp3,1 miliar. Terdapat 156 SMA/SMK swasta yang jadi sasaran. Rinciannya, terdapat 79 SMK swasta dan 77 SMA swasta.
BPOPP yang diberikan berdasarkan jumlah siswanya. Untuk SMK teknik senilai Rp135 ribu per siswa, SMK nonteknik Rp110 ribu per siswa, serta SMA Rp70 ribu.
“Tidak cairnya bantuan khusus sekolah swasta akan juga dapat menghambat proses belajar mengajar di sekolah,” tegas dia. (imd/waw)