KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mendapatkan jumlah proyeksi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025, secara kuantitas lebih tinggi dari perolehan tahun ini.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendi mengatakan, perolehan DBHCHT 2024 sebesar Rp95,8 miliar. Sedangkan untuk 2025 diproyeksikan Rp 112,9 miliar. Jumlah itu berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Ceritanya pusat membagi dari hasil komoditas tembakau, yang sudah bea cukai itu untuk dikembalikan ke daerah, ketika ada kenaikan produksi tembakau. Jadi naik turunnya penetapan anggaran itu bergantung pada seberapa besar pendapatan daerah dari sektor penerimaan cukainya,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (20/11/2024).
Bachtiar menjelaskan, penggunaan DBHCHT 2025 mendatang berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 72 tahun 2024, di mana alokasinya sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, sebesar 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan sebesar 40 persen untuk bidang kesehatan.
“Dasar penggunaannya berdasarkan PMK terbaru, kalau proporsinya tidak ada perubahan dari tahun 2024,” ungkapnya.
Secara umum, tambah Bachtiar, DBHCHT pada tahun sebelumnya bisa dialokasikan untuk realisasi program prioritas daerah. Namun, pada regulasi yang baru sudah tidak bisa dilakukan.
Sedangkan untuk serapan DBHCHT 2024 mencapai 76,7 persen per akhir Oktober 2024. Akan tetapi, beberapa kegiatan lainnya yang belum terlaksana di beberapa OPD pengampu terus dikejar progres realisasinya. Maka dari itu, pihaknya berharap program yang sudah direncanakan supaya segera dituntaskan.
“Kami berharap kepada OPD pengampu untuk bisa menuntaskan target kinerjanya yang bersumber dari DBHCHT,” tukasnya. (rul/zul)





