KABAR MADURA | Masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sedang berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang. Untuk di Pamekasan, progres data pemilih yang sudah dicoklit mencapai 43 persen dari 652.773 pemilih, per 30 Juni 2024, pukul 14.30.WIB.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, capaian 43 persen itu sudah melebihi dari target 25 persen yang ditetapkan untuk capaian pekan pertama pelaksanaan coklit.
Halili menyebut, jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Pamekasan untuk Pilkada 2024 sebanyak 2.474 orang. Jumlah ini tersebar di 189 desa/Kelurahan.
“Harapan kami setiap pantarlih bisa melakukan tugas sebagaimana yang telah kami sampaikan,” jelasnya, Minggu (30/6/2024).
Menurut Halili, hasil pencoklitan data pemilih ini masih berpotensi mengubah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, jumlah pemilih masih akan terus bergerak. Sekadar diketahui, saat ini di Pamekasan ada 1.245 TPS.
“Kami memastikan jumlah pemilih yang memiliki hak suara, supaya data yang dihasilkan pada proses pilkada bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Masa kerja dari pantarlih dibatasi satu bulan, sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sementara honornya dibayarkan satu kali sebesar Rp1 Juta.
“Gaji pantarlih akan dibayarkan ketika proses pencoklitan selesai, saat ini masih dalam proses persiapan rekening,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





