KABAR MADURA | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Pamekasan memperpanjang masa penjaringan bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 hingga 30 Juni 2024. Selama masa perpanjangan ini, hanya ada satu pendaftar, yakni kader internal.
Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Pamekasan Muhammad Sholeh menyampaikan, perpanjangan penjaringan ini untuk memberikan kesempatan kepada tokoh Pamekasan yang memiliki keinginan maju pilkada melalui Partai Gerindra. Dia menyebut, ada satu pendaftar tambahan.
Meskipun sudah berakhir masa perpanjangan, Sholeh mengungkapkan, pihaknya masih berpotensi membuka perpanjangan tambahan, sebab dinamika politik masih terus berjalan dinamis. Namun, terkait hal itu masih akan dikonsultasikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur.
“Belum ada tambahan pendaftar dari ekternal, katakanlah nihil. Kami hari ini akan konsultasi ke DPD Gerindra Jatim, jadi kami akan rapat kembali di internal kami,” jelasnya, Minggu (30/6/2024).
Sholeh menambahkan, satu pendaftar dari internal kader itu adalah Taufiqur Rahman selaku ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan. Taufiq ini juga merupakan mantan anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019. Dia terpilih menjadi anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Pamekasan I, meliputi Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan.
Diketahui, sebelum masa perpanjangan penjaringan, sudah ada empat pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan yang mengambil formulir di Partai Gerindra. Empat orang itu terdiri dari satu kader internal; Munaji dan tiga figur eksternal; RB. Fattah Jasin, KH. Kholilurrahman, dan Rudi Susanto.
Sholeh menegaskan, penentuan rekomendasi dari Partai Gerindra untuk Pilkada Pamekasan ini masih harus melalui tahapan panjang. Salah satu di antaranya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akan melakukan analisis terhadap peluang kemenangan dari pendaftar yang sudah diusulkan DPC.
“Kami sudah menyampaikan ke DPD Gerindra, termasuk pendaftar internal susulan. Kami masih belum menerima hasil keputusan rekomendasi atas usulan kami,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





