KABAR MADURA | Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online. Yakni, dengan memeriksa handphone (HP) milik anggotanya.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota, mengingat maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi sorotan negatif.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh AKBP Dani secara mendadak usai pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Mapolres Pamekasan, Rabu (13/11/2024). Itu dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, yang dalah satunya memerangi judi online.
AKBP Dani bersama pejabat utama Polres Pamekasan dan anggota Propam Polres Pamekasan memeriksa satu per satu HP milik anggota guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami tidak pandang bulu dalam pemberantasan judi online. Bahkan, HP milik pejabat Polres, mulai dari Kabag, Kasat, hingga perwira lainnya juga diperiksa,” ucapnya.
Sebelum menindak masyarakat, tegasnya, AKBP Dani melakukan pengecekan internal lebih dulu.
Dirinya menegaskan, upaya pemberantasan judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum tetapi juga anggota Polri sendiri, sebagai wujud komitmen Polres Pamekasan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Terpisah, Kasipropam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online di HP milik anggota Polres Pamekasan. (nam)