KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Pamekasan masih belum mempersiapkan berbagai tahapan pengawasan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan terselenggara pada November 2024 mendatang. Salah satu faktornya karena anggaran yang dibutuhkan untuk proses pelaksanaannya masih belum disepakati.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, persiapan anggaran Pilkada 2024 masih belum ada kata sepakat antara Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Pihaknya mengajukan anggaran pengawasan pilkada Rp15 miliar, sedangkan pemkab hanya menyiapkan Rp10 miliar.
Meski demikian, pihaknya mengaku masih akan melakukan koordinasi untuk mencarikan solusi ketidaksinkronan tersebut.
“Kami mengajukan anggaran sesuai dengan yang kami butuhkan, pemkab tidak sanggup,” paparnya, Selasa (16/1/2023).
Sukma menegaskan, koordinasi mengenai pembiayaan pengawasan Pilkada 2024 terakhir kali dilakukan pada akhir pekan ketiga Desember lalu. Dia menyebut, pengawasan akan dilakukan apabila dana yang dibutuhkan sudah disiapkan.
“Ketika belum ada dana pengawasan pilkada, kami tidak bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pilkada di sini. Mohon maaf, kami lepas dari pengawasan,” tegasnya.
Berkaitan dengan kebuntuan anggaran antara pemkab dengan kebutuhan Bawaslu Pamekasan, Sukma mengaku pernah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Arahannya untuk sedianya antara pemkab dengan bawaslu bisa melakukan pembahasan secara bersama-sama, apa saja yang perlu dikurangi dan disederhanakan. Sehingga bisa ada titik temu dalam penyelarasan anggaran tersebut.
“Ayo bahas bersama, jadi bisa bedah anggaran yang sudah kami ajukan, kita diskusi. Sampai sekarang pemkab belum mengundang kami untuk membahas anggaran tersebut,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





